
Inventaris Kantor Wilayah Sulawesi 1 Rp 500 juta Hilang
Asset Negara “Dirampok” Oknum Pejabat Balai Sungai
MANADO, SULUT — Setelah terjadi pergantian pejabat lama dengan pejabat baru (Sertijab) Kepala Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1, terkuak kabar bahwa ada beberapa barang inventaris raib entah kemana, seperti ditelan bumi. Adapun barang-barang yang dimaksud yakni, komputer, laptop, kendaraan roda dua, meja dan kursi dan masih lainnya.
Demikian beberapa sumber yang layak dipercaya yang ditemui tim investigasi Metro Indonesia, baru-baru ini. Disebutkan, barang inventaris Kantor Balai Wilayah itu bernilai kurang lebih Rp 500 juta. Sehingga tidak tertutup kemungkinan, raibnya itu hanya direkayasa. Wartawan Metro Indonesia berusaha menghubungi Kepala Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1, Ir. Bob Lambogia, M.Si melalui telepon genggamnya 081244620xxx guna mengklarifikasi tentang kebenaran informasi raibnya barang inventaris kantor tersebut. Namun nada sambung tidak diterima, bahkan melalui Short Message Sending (sms) tidak ada balasan hingga berita ini dimuat.
Sebagai media Nasional yang mempunyai motto ‘Jujur dan Independen’, tentunya tim investigasi Metro Indonesia tetap pada koridor kode etik jurnalistik dengan terus melakukan check and richeck, terutama tentang pemberitaan informasi dari sumber yang layak dipercaya. Dengan tidak adanya jawaban dari Kepala Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1, sehingga tim investigasi Metro Indonesia mempunyai asumsi, terindikasi hilangnya beberapa barang kantor inventaris tersebut ada kebenarannya.
Apabila ada kebenaran dari hal tersebut, sudah selayaknya pihak aparat hukum, Kepolisian dan Kejaksaan harus menindak lanjuti kasus tersebut, khususnya secara internal Departemen Pekerjaan Umum (DPU) cq Dirjen Bala Sungai harus memeriksa semua yang tersangkut raibnya barang inventaris itu.
Jika terjadi bukti yang seperti itu, dengan demikian hal itu telah melakukan pelanggaran penggelapan (pidana). Karena inventaris barang-barang tersebut dibiayai dengan uang negara, aparat hukum segera bertindak cepat. Apabila didapati benar yang terjadi kasus seperti, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Tim investigasi Metro Indonesia akan terus menelusuri kalau benar, bahwa telah terjadi seperti itu dan jangan-jangan ada kasus yang lebih besar lagi yang terjadi di kantor Balai Sungai. Di mana akan mencoba menghubungi pihak-pihak terkait antara lain, Kepala Aset di kantor tersebut, dari cara bagai mana sampai bisa terjadi aset inventaris barang-barang Kantor Kantor Balai sungai raib.
Ada kemungkinan sewaktu kegiatan serah terima pejabat lama ke pejabat baru yaitu Ir. Yudhi Widagdo kepada Ir. Bob Lombogia, M.Si, tidak menutup kemungkinan dari sanalah telah tercipta peluang untuk penggelapan barang-barang inventaris kantor, sebab sudah bukan rahasia lagi jika ada pergantian pejabat lama kepada yang baru, maka ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mempergunakan kesempatan untuk mencari keuntungan dengan melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti apa yang terjadi di Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi l Manado.
Menurut nara sumber kepada wartawan Metro Indonesia, ada kemungkinan juga, kasus yang lebih besar telah terjadi. Maka dalam status sebagai Pilar ke empat dimana kedudukannya bersama dengan Yudikatif, Legislatif dan Eksekutif (Pemerintah) untuk membangunan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan. Metro Indonesia sebagai sosial kontrol berkewajiban untuk menelusuri setiap kinerja di Pemerintahan termasuk Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi l yang ada di Manado. (Albert)
Kirim Komentar Anda...!!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved