Bupati Kerinci Bekingi Pelaku Illegal Logging 


    Kerinci - Sungguh keterlaluan Bupati Kerinci H. Murasman, tidak peduli pemberitaan miring tentang dirinya, nekat melanggar program pemerintah dan seolah tidak pernah tahu dan peduli dengan pembangunan di wilayah yang dipimpinnya.

    Dikecam oleh massa pendukung, dan demo wartawan/ LSM saat 10 hari pemerintahannya, di demo tim sukses serta dilaporkan merekayasa kelulusan CPNS Tahun 2009/2010, dikecam menggunakan mobil Pemda untuk angkutan lebaran, merubah calon Kedudukan ibukota Kerinci setelah pemekaran dengan Kota Sungai Penuh, dan terakhir memberi jaminan untuk melepaskan 8 pelaku illegal loging Perambah Hutan Tanah Kerinci Seblat (TNKS) yang ditangkap tim gabungan Pada Sabtu (17/7) di kawasan TNKS daerah Pesisir Bukit Kecamatan Gunung Tujuh.

    Adapun Pihak yang berwajib melepasan Ke delapan orang tersangka Illegal Logging itu, atas permintaan Bupati Kerinci H. Murasman. Selain itu, atas jaminan Perjanjian pelaku tidak akan mengulangi lagi Perbuatannya. Kepala TNKS Junaidi ketika ditemui membenarkan hal tersebut, “Ya, empat orang dilepaskan hari Sabtu dan empatnya lagi hari Minggu karena Permintaan Bupati Kerinci” ujar Junaidi kepada Koran ini .

    Lebih lanjut, Junaidi mengatakan, mereka dilepas setelah dibuat surat pernyataan dan dijamin oleh Camat Gunung Tujuh Syamsuar serta Kepada Desa Pesisir Bukit, Kepala Desa Pelompek. Selain itu tersangka juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

    Ketika ditanya apakah menurut prosedur hukum dibolehkan, Junaidi mengatakan menurut aturan hukum memang harus diproses secara hukum dan tidak boleh dilepaskan, namun dengan alasan pembinaan ya kita lepaskan ujar Kepala Pengelola TNKS.

             Bupati Kerinci H. Murasman

   Camat Gunung Tujuh dan Kabag Humas membantah Bupati memberikan jaminan pelepasan delapan perambah TNKS. Camat Drs. Syamsuar mengatakan “mereke dilepas atas permintaan masyarakat Gunung Tujuh bukan Bupati”. Amri Suarta mengatakan, Bupati tidak pernah memberikan dukungan terhadap pelaku illegal loging”. Ujarnya.

    Sementara itu sejumlah pihak LSM dan masyarakat sedang mempersiapkan laporan Tentang Permasalahan ini,  ke Presiden bambang Susilo Yudoyono (SBY).Karena dengan adanya Kejadian ini dan Pihak TNKS telah Berani Merusak Progaram Pemberantasan Ilegal Logging yang tealh di Programkan dari Awal Oleh Pemerintah Pusat dan Memprediksi tindakan Bupati Ini sudah melewati kewenangannya karena dimata hukum tidak ada Sistim tebang pilih dalam Menyelasaikan Sebuah Kasus. (Tim)

Kirim Komentar Anda..!!












© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved 

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola