Cagub DKI Jakarta Alex Nurdin adalah Mantan Bupati Percontohan se-Indonesia

Alex Noerdin


     JAKARTA — Pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono akhirnya secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon gubenur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta ke kantor KPU DKI Jakarta di Jl Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (18/3). Seolah hendak menepis isu keretakan koalisi ini, perwakilan tokoh dari ketiga partai yang mengusung pasangan ini, yaitu Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Damai Sejahtera (PDS) DKI Jakarta tampak mengawal pasangan ini saat mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta.

     Alex Noerdin, mantan Bupati percontohan se-Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan menegaskan, semua pihak sudah setuju dengan pasangan Alex-Nono. Terbukti, masing-masing Ketua DPD dan DPW partai pengusung pasangan ini turut serta saat proses pendaftaran berlangsung. "Isu perpecahan itu tidak benar. Sekarang terbukti, dari Partai Golkar, PPP dan PDS hadir semua di sini lengkap," ujar Alex Noerdin yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan, Minggu (18/3).

     Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi DKI Jakarta, Jamaluddin F Hasyim mengatakan, pihaknya akan mencaritahu kepemimpinan yang sah di PDS dengan melakukan verifikasi ke Kementerian Hukum dan HAM. "Akan kami lihat mana yang legal. Konon bukan hanya DPP-nya saja yang digugat, tapi DPW-nya juga. Karenanya kami tidak akan gegabah," kata Jamaluddin.

     Dikatakan Jamaluddin, nantinya jika diketahui DPW PDS DKI Jakarta yang mengusung Alex-Nono bukan yang sah, maka Partai Golkar dan PPP harus mencari partai koalisi lagi untuk memenuhi persyaratan minimum jumlah kursi di DPRD DKI Jakarta. "Kalau sekarang, tiga partai ini mencukupi, jumlahnya 18 kursi. Tapi, kalau tanpa PDS, tentu harus mencari partai koalisi lain karena Partai Golkar dan PPP baru memenuhi 14 kursi. Sedangkan jumlah minimum persyaratan harus memenuhi 15 kursi," katanya.

     Pihaknya, sambung Jamal, akan melakukan penelitian berkas persyaratan cagub dan cawagub pada 20-26 Maret mendatang. Kemudian, pada hari terakhir yakni 26 Maret, KPU Provinsi DKI Jakarta akan memberitahukan kepada calon pasangan, dokumen mana yang masih kurang dan perlu dilengkapi, termasuk aspek legalitasnya.

     Hingga hari ke enam pendaftaran pasangan cagub dan cawagub, KPU DKI Jakarta telah menerima tiga pasangan yang mendaftar. Dua pasangan diantaranya merupakan dari jalur independen yakni Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendardji Soepandji-Achmad Riza Patria. Sementara dari parpol baru pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono yang mendaftar. "Meski ini pendaftaran ke tiga, tapi ini yang pertama dari unsur parpol. Masih ada dari parpol yang belum mendaftar. Besok masih ada satu hari lagi, kita tunggu sampai pukul 00.00," katanya. (Hasbi)





















© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola