Dana APBD Tanggamus 52 Miliar di Korupsi

TANGGAMUS, LAMPUNG – Dalam rangka penyerapan dana anggaran dan pendapatan belanja daerah di Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung terjadi penyelewengan anggaran yang seharusnya diperuntukkan biaya pembangunan daerah sebesar Rp 52 Miliar lebih. Ternyata kini mulai terkuak, setelah tim investigasi Metro Indonesia datang ke berbagai daerah dalam rangka membangun yang telah di dengungkan Presiden H. Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Bersih dari Korupsi.
Pada saat tim investigasi Metro Indonesia ke wilayah Kabupaten Tanggamus, ternyata banyak penyelewengan yang telah dilakukan beberapa oknum pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab). Dimana terjadi penyelewengan dana sebesar Rp 52 miliar lebih dengan perincian 31 item kegiatan yang dilakukan Pemkab Tanggamus, sehingga tidak tertutup kemungkinan mengarah kepada tindak pidana korupsi.
Adapun perincian tersebut, didapat tim investigasi Metro Indonesia melalui berbagai sumber yang layak dipercaya di Pemkab Tanggamus serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya dan data-data yang dimiliki Metro Indonesia. Dana APBD tahun anggaran 2010 itu, memang belum pernah di telusuri oleh berbagai pihak. Ada dugaan para pejabat juga melakukan money politik dengan tujuan tidak terpublikasi.
Sementara anggaran sebesar Rp 52 miliar dengan 31 item kegiatan tersebut, juga ada dugaan kuat Bupati Kabupaten Tanggamus ikut terlibat, termasuk para pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten. Kemungkinan-kemungkinan itu terjadi, karena masih banyaknya kegiatan yang tidak pernah terealisasi, bahkan mengarah fiktif.
Untuk itulah, tim investigasi Metro Indonesia hingga berita ini naik cetak masih menyusuri beberapa kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Tanggamus. Dalam edisi mendatang, Metro Indonesia akan segera mengungkapkannya secara lengkap dan jelas. (Tim)
Kirim Komentar Anda...!!!
© 2010 Surat Kabar
Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved