
Kejaksaan Tangkap Koruptor Dana Bencana Alam Jambi |

Akibat dana di korupsi, jalan utama Sanggaran Agung rusak berat.
Kerinci, Jambi — Proyek dengan dana yang berasal dari Anggaran Dana Bencana Alam (Bencal) APBN Tahun Anggaran 2010 Senilai 104 Milyar dalam pelaksanaan nya tampak semakin rumit penyelesaiannya. Sebab berbagai proyek yang dilaksanakan rata-rata tidak sesuai dengan standar dan prosedur. LSM LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Ketua Burhanuddin Kabupaten Kerinci & LSM Respect Doni Am kepada media ini menyatakan bahwa kondisi proyek bencal sangat perlu dilakukan evaluasi secara besar-besaran dan tidak tepat sasaran.
Setelah diadakan investigasi ke lapangan rata-rata pelaksanaan realisasi proyek tidak memenuhi kriteria standar dan bestek. “Saya bersama beberapa anggota DPRD, seperti Tritama Satria Arsyad dan pihak Kimpraswil pernah melakukan survey atas kondisi proyek yang buruk di Kerinci” jelasnya.
Mulai dari proses penentuan pemenangan proyek hingga pelaksanaan dilapangan diduga adanya rekayasa atau permainan yang dilakoni oleh oknum pejabat, serta titipan berbagai pihak. Sehingga menghasilkan perusahaan pemborong yang tidak beres dan bakal amburadul pelaksanaan proyek. Akhirnya kondisi ini memang terjadi sesuai investigasi di lapangan, sejumlah proyek dilaksanakan asal jadi.
Sebagian dilaksanakan bukan didalam wilayah dampak bencana alam seperti Perbaikan ruas jalan Sanggaran Agung – Jujun (ruas jalan Propinsi) peningkatan badan Jalan semerah ujung-pasir serta dilaksanakan pembangunan Drainase, jalan lingkungan bukan nya rehabilitasi sebagaimana judul rencana kegiatan yakni rehabilitasi pasca bencana alam menyalah gunakan sehingga kuat dugaan terjadinya penyalah gunaan wewenang oleh Kepala daerah kab.kerinci.
Dikawasan Kecamatan Keliling Danau, Danau Kerinci, Gunung Raya, Batang merangin, serta beberapa kecamatan lainnya dalam kabupaten Kerinci mengalami permasalahan yang diduga fatal. Bahkan beberapa proyek jalan yang hanya baru selesai dikerjakan sekitar sepuluh hari, proyek tersebut mengalami kerusakan dan hanya terlihat tumpukan pasir yang bertebaran, dan bukan tumpukan semen yang telah diaduk tetapi alias kebanyakan pasir dalam pengerjaannya.
Tambah lagi tidak memakai sirtu sebagai dasar badan jalan. Adukan semen yang tidak sesuai dengan standar nasional (SNI) nya, Seharusnya campuran pasir untuk satu banding tiga. Serta Adanya indikasi dugaan proyek pemenang rekayasa, dan pengerjaan yang tidak jelas, malah diduga tumpang tindih karena berada dalam arah kecamatan yang sama dikerjakan oleh PT. Sumber Tratindo Utama dengan dana APBN Rp 7.770.000.000,- dengan Volume 10 km Lokasi Proyek Kecamatan Danau Kerinci , PT. Penata Karya Keluarga Utama dengan dana APBN 9.230.000.000,-dengan Volume 25,75 km Lokasi Proyek Kecamatan Keliling Danau.
Beberapa perusahaan pemborong lainnya yang diduga mengerjakan proyek asalan dan sesuai temuan dan investigasi dilapangan, serta dokumen foto pengerjaan proyek diantaranya PT. Bukit Telaga Hasta Mandiri lokasi proyek Gunung Raya sumber dana APBN Rp 25.000.000.000,- dengan Volume 36,9 km, PT. Air Tenang lokasi proyek Kecamatan Gunung Raya. PT. Prima Pembangunan Kerinci sumber dana APBN Rp 34.000.000.000.- dengan Volume 31 km. Bahkan lebih dari 20 perusahaan yang mengerjakan proyek dengan skala besar menggunakan dana APBN dikerjakan tidak sesuai prosedur.
Kabupaten Kerinci yang dipimpin H. Murasman dan PJOK (Penanggung Jawab opersional kegiatan) Khusairi,ST,M.Eg dan Kepala BPBD Basyarin,S.Pd,MM, Metro Indonesia berusaha untuk menemui para penanggung jawab kegiatan bencana alam ini, terlihat tidak sudi menerima para tamu untuk dikonfirmasi masalah proyek Kerinci. Khusairi, ST,M.Eg dan Basyarin, S.Pd, MM adalah pemain lama masalah proyek di Kimpraswil Kerinci, bahkan diduga Basyarin,S.Pd.MM terlibat politik praktis bersama Bupati Murasman untuk kemenangan Calon Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, S.Pd,MM.
Namun Koran Metro Indonesia berusaha menghubungi melalui Handphone dan ternyata kesan jawaban dari Khusairi,ST,M.Eg dan Basyarin,S.Pd.MM seolah enggan berkomentar dalam masalah ini dan seakan tidak mengetahui tentang adanya proyek. Bahkan Khusairi, ST,M.Eg dan mengelak atas pertanyaan yang diajukan oleh Metro Indonesia tentang pelaksanaan proyek yang sedang bermasalah di Kabupaten Kerinci, serta sarat rekayasa dan titipan penguasa.
Menyikapi permasalahan serta penyalahgunaan wewenang dana bencana alam kerinci pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas masalah ini seperti Kejaksaan, Polisi demikian pula dengan KPK jangan terkesan tebang pilih dalam melaksanakan misi pemerintah Presiden SBY dalam penyelamatan uang Negara dan membasmi para koruptor di Bumi ibu pertiwi. (eka/TIM)
Kirim Komentar Anda...!!!
©
2010 Surat Kabar Metro
Indonesia OnLIne. All Rights Reserved