Dana DBH-PBB Kabupaten Kerinci
Rp 9 Miliar Hilang Entah Kemana


    Era perintahan Bupati Kerinci dibawah kepemimpinan H. Murasman, suhu pemerintahan terkesan berjalan alot serta banyaknya permasalahan yang mulai mencuat dalam dinas instansinya seperti, BKD pada saat pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan yang lebih parahnya lagi, Bupati meminta dilepaskanya delapan tersangka pelaku perambah hutan TNKS yang tertangkap dalam kawasan hutan gunung tujuh.

    Sekarang kedelapan tersangka, dapat menghirup udara bebas, tampaknya Undang-Undang serta pasal yang telah dibuat oleh negara tentang perlindungan hutan serta sangsinya tidak berdaya dibuatnya, apakah suara seorang Bupati dapat mengalahkan Undang-Undang yang telah dibuat negara.
Lantas di manakah aparat penegak hukum ketika itu....?

    Sekarang berangsur Metro Indonesia, menyingkapi realisasi soal Dana Bagi Hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan (dbh pbb) tahun 2009, yang didapatkan untuk Kabupaten Kerinci senilai Rp 9. 754.139.666 (sembilan miliar tujuh ratus lima puluh empat juta seratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh enam rupiah) yang diduga raib atau diendapkan dalam kas daerah dengan niat dibungakan.

    Alokasi dana tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2009 yang ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2009, tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Pakak Bumi dan Bangunan bagian daerah tahun anggaran 2010.

    Menyingkapi dana dbh pbb tersebut, kami berusaha untuk mengkonfirmasikan dengan Bupati Kerinci H. Murasman, akan tetapi sulit untuk ditemui, sehingga kami melayangkan konfirmasi melalui via Short Message Sending (sms), guna mempertanyakan sejauh mana dana tersebut terealisasi dan sudah berapa besarkah dana yang terserap.

    SMS tersebut bagi Bupati Kerinci H. Murasman, terkesan berupaya untuk mengomentari pertanyaan kami, kemudian mengalihkan kami agar bertanya lebih lanjut. Pertama ke stafnya dppka kedua Bapeda dan ketiga Sekda Kabupaten Kerinci. Namun sayang melihat cara seorang pemimpin  seperti ini terkesan lepas tangan alias oper bola, melambangkan ciri khas seorang yang tidak memiliki rasa tangung jawab terhadap pekerjaannya sendiri.
Mencermati sikap H. Murasman yang terkesan oper bola dalam menyingkapi konfirmasi dana dbh pbb untuk Kabupaten Kerinci, memperkuat dugaan raib serta adanya pengendapan dana dalam kas daerah dengan niat untuk dibungakan, sehingga bunganya dapat dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan kroninya.

    Dalam menyingkapi dugaan raib serta adanya pengendapan dana dalam kas daerah sudah selayaknya pihak penegak hukum untuk menindak lanjutinya agar dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan dapat bermanfaat bagi masyarakat kerinci untuk mencapai kesejahteraaanya justru bukan untuk para pejabatnya. (Tim Investigasi Metro Indonesia)




Kirim Komentar Anda..!!













© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola