Dana Penguatan Kota Jakarta Pusat Rp 308.219.167.327,00

Lurah dan Camat Selewengkan Dana Pemberdayaan Masyarakat

H. Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia

Taufiqurrachman

JAKARTA — Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu tugas utama oleh pemerintah sehingga perlu melakukan tindakan tegas dan nyata bagi penyelenggara dana yang telah di alokasikan Pemprov DKI sejak tahun 2007 hingga saat ini, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

 

     Menurut Taufiqurrahman, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, padahal sejak Presiden H. Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai orang nomor satu di Republik Indonesia melaksanakan koordinasi penanggulangan kemiskinan di bidang Program Pemberdayaan Masyarakat melalui Dana Penguatan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan se Provinsi DKI Jakarta yang disampaikan pada diskusi partisipatif warga. Di mana Dana Penguatan untuk Kotamadya Jakarta Pusat tahun 2010 hingga tahun 2012 sebesar Rp 308.219.167.327,- (Lihat Tabel)

     "Dana tersebut sudah disyahkan sejak tahun 2006, tetapi saya mendapat laporan dari masyarakat, termasuk dari rekan-rekan media cetak, bahwa semua Lurah dan Camat tidak mensosialisasikan Dana Penguatan yang di kucurkan dari Anggaran APBD DKI Jakarta untuk masyarakat langsung," ujar Taufiq.

     Sehingga hal inilah yang membuat Partai Demokrat selalu dipojokkan dalam berbagai isu mengenai Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Padahal sudah banyak yang diperbuat Partai Demokrat dalam perubahan di segala sisi, terutama Kesejahteraan Masyarakat. "Contohnya, sebelum SBY duduk menjadi Presiden tidak ada dana operasional RT/RW dan tidak ada dana yang dikucurkan ke Kelurahan dan Kecamatan. Semua ini bisa terjadi karena adanya Bapak SBY yang sudah berjuang untuk masyarakat Indonesia," tambah anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi A itu.

     Padahal, lebih lanjut Taufiqurrahman menambahkan, banyak juga Lurah dan Camat waktu disyahkan Dana Penguatan tahun 2006 yang direalisasikan tahun 2007 akhirnya diborgol dan masuk penjara. Karena Lurah dan Camat merasa kaget dengan menerima Dana Penguatan itu yang pada akhirnya harus disosialisasikan kemana, sehingga dana tersebut masuk kepada kepentingan pribadi.

     "Semoga untuk tahun mendatang, Lurah dan Camat tidak lagi melakukan KKN atas Dana Penguatan yang dikucurkan Pemerintah Pusat dan untuk sesegera mungkin mensosialisasikan ke masyarakat," imbau Taufiqurrahman.

     Sebagai tindak lanjut Evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) bahwa hal tersebut adalah berdasarkan pertimbangan, penetapan dan keputusan sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1561 Tahun 2002 sebagaimana telah telah diubah dengan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1747/2003 tentang pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat kelurahan melalui pendekatan TRIBINA yang meliputi Bina Fisik Lingkungan BINA SOSIAL, BINA EKONOMI agar terlaksananya tujuan dari semua kegiatan yang dicanamkan pemerintah, seperti sarana dan prasarana lingkungan berskla mikro yang memadai dan meningkatkannya kemampuan daya saing masyarakat agar terbangunnya dan berkembangnya potensi ekonomi masyarakat.

     Setiap Kegitan PPMK harus terlebih dahulu diintegrasikan dan di kordinasikan dulu kepada seluruh masyarakat ditingkat RW Seprovinsi DKI Jakarta dan juga harus berpedoman kepada asas dan prinsip keadilan, kejujuran, kemitraan, kesederhanaan, demokrasi, akutanbilitas, transparan, berkesinambungan, dengan melakukan Efisiensi dan Efektif. Namun Kenyatannya tidak sesuai apa yang telah ditetapkan dalam petunjuk tehnis pelaksanaan yang ada.

     Hasil Investigasi Metro Indonesia di berbagai Kecamatan dan kelurahan, bahwa dari hubungan langsung dengan beberapa ketua RT/RW dan tokoh masyarakat untuk membuktikan kebenaran dari pelaksanaan para Lurah-Camat yang menerima dana penguatan dimasing-masing wilayah di 5 wilayah Jakarta.

     Dari Temuan Metro Indonesia di lapangan banyak kecamatan dan kelurahan yang tidak sebenarnya melaksanakan pengalokasian sesuai Undang-Undang dan peraturan yang ada, seperti di Kecamatan senin pelaksanaan Dana Penguatan APBD 2010 dan 2011 yang diterima untuk kegiatan pelaksanaan pengalokasian pemeliharaan Taman Paseban, Pemeliharaan Trotoar, Pemeliharaan MCK, dan Perbaikan Lapangan Bulu Tangkis.

     Ketika di konfirmasikan hal tersebut ke beberapa RT/RW dan tokoh masyarakat Paseban, seperti yang dijelaskan ketua Masyarakat Peduli Sosial (MPS), bahwa di wilayahnya tidak pernah dilakukan perbaikan atau pemeliharaan taman, trotoar, MCK, dan pada TA 2011 perbaikan lapangan bulu tangkis tersebut dikerjakan dengan 2 sak semen lalu di cat.

     Yang mengerjakan sebanyak 3 orang selama 3 hari dengan menghasilkan pekerjaan saat ini lapangan Bulu Tangkis yang dikerjakan sudah retak. Begitu juga ketua-ketua Rt 07, Rt 09, RT 06 mengatakan yang sama dan tidak pernah direspon permintaan mereka dalam perbaikan taman yang ada pada wilayahnya Masing –masing.

     Ketika Metro Indonesia menemui Camat Senen pada periode 2010 yang dipimpin oleh Hidayatulloh mengatakan, bahwa pelaksanaan di Kecamatan Senen itu dinyatakan saya pada Camat senen yang sekarang dijabat oleh Bpk Anwar. Hal tersebut langsung tim investigasi menindak lanjuti kepada Camat Senen Bpk Anwar tidak pernah dapat ditemui hingga berita ini diturunkan.

Kelurahan Pasar Baru

     Sementara itu, untuk kegiatan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat kelurahan yang disampaikan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui APBD Dana Penguatan terdapat tidak dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dari hasil pantauan dan konfirmasi ke tingkat RW di Kelurahan Pasar Baru yang dipimpin Agus Ramdhani, S.Sos, M.AP, bahwa setiap RW membuat peryataan, di mana Lurah Pasar Baru tidak melaksanakan sosialisasi kebawah dan setiap pelaksanaan pengalokasian anggaran tersebut banyak yang tidak dilaksanakan.

     Seperti sosialisasi tentang Kebersihan, Pembinaan Remaja, Administrasi bagi Kader Dasawisma RW, Sosialisasi pengolahan sampah melalui Komposting, pengadaan sarana prasarana RW Siaga, Festival Betawi, Gema Ramadhan, Pembangunan PAUD, Pengecetan dan Pembersihan Kastin, Koordinator Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat, Penyemprotan Nyamuk DBD (Fogging).

     Kemudian pelaksanaan lomba-lomba, Penyakit Menular, ZIS, Pembinaan RT/RW, Pemberdayaan Perempuan. Bahkan saran dari Rw 02, RW 08 untuk anggaran tahun 2012 agar dana APBD Untuk Penguatan di alokasikan Kepada kepada RT/RW juga kemasyarakat, Keluhan selama menjabat sebagai Ketua RW selama 16 tahun, kami belum ada mendapatkan ketransparasian dari pihak kelurahan, kata ketua RW 02.

     Demikian juga dari RW 08, supaya dana yang belum dikeluarkan agar direalisasikan guna meningkatkan pelayanan yang tertinggal.

     Keluhan RW 07 menyatakan, bahwa saya sudah menjabat sebagai Ketua RW sejak tahun 1998 hingga 2012, tapi saat ini saya kecewa kepada pemerintah daerah LINMAS dilingkungan pribadinya, dalam hal ini kami minta agar dikembalikan hak kami yang selama ini LINMAS dilingkungan RW 07. "Apa artinya saya sebagai Ketua RW bila mana pihak ketiga ikut campur tangan dalam mengelola keamanan lingkungan kami atau memonopoli LINMAS yang ada dilingkungan RW 07," tegasnya dengan penuh kesal.

     Menurut Taufiqurrahman, memang benar ada laporan di Kelurahan Pasar Baru dari berbagai pimpinan RW, mereka sudah menandatangani Surat Pernyataan Sikap sebanyak delapan (8) RW yang menyatakan, tidak adanya transparasi mengenai Dana Penguatan yang dikeluarkan Kelurahan Pasar Baru.

     Bahkan sangat kecewa dengan Lurah Pasar Baru tidak adanya transparasi Dana Penguatan, banyak dana-dana yang wajib disalurkan, tetapi tidak ada buktinya. Hanya Dana operasional RT/RW, LMK, Jumantik, PKK yang dikucurkan. Tetapi dana taktis lainnya yang tercantum di Data yang diterima hanya 30 persen dilaksanakan," tambah Taufiqurrahman.

 

Kirim Komentar Anda...!!!

Komentar Anda Akan Kami masukin di Metro Indonesia
















© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola