Delapan RW Menyatakan Sikap Tidak Percaya Lurah Pasar Baru

Lurah Pasar Baru Agus Ramdhani

     JAKARTA — Akhirnya delapan Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat mengambil sikap terhadap Lurah Pasar Baru yang tidak melaksanakan pengalokasian dana penguatan dari APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2010-2011, yakni dari kegiatan-kegiatan sosialisasi kebersihan, pelaksanaan pengecatan dan pembersihan kastin, pemeliharaan gedung PAUD dan lain sebagainya.

     Hal itu kemukakan delapan RW tersebut dalam surat pernyataan, yakni dari RW 01 hingga RW 08. Sehingga mereka jelas-jelas tidak lagi percaya kepada Kepala Lurah Pasar Baru, yang mana tim investigasi Metro Indonesia mendapat surat pernyataan tersebut yang sudah dikirim ke Sekretaris Walikota Jakarta Pusat. Seperti di RW 01, di mana pelaksanaan pekerjaan pengecatan dan pembersihan kastin senilai Rp 46.952.000,- tidak ada kastin. Pemeliharaan bangunan PAUD senilai Rp 20.000.000,- dan hal itu tidak ada bangunan. Kemudian sosialisasi tentang kebersihan senilai Rp 14.310.000,- sama sekali tidak pernah diadakan di RW 01. Sosialisasi kenakalan remaja senilai Rp 16.450.000,- tidak pernah dilaksanakan.

     “Perhatian kepada warga di lingkungan kami, ternyata kesejahteraaan tidak pernah ditingkatkan. Untuk itulah kami mengimbau agar lebih diperhatikan agar merealisasikan dana yang ada untuk kebutuhan warga di lingkungan RW 01,” ujar Ketua RW 01, Yenny Adriyaty. Sementara di RW 02 yang dipimpin H.G.A. Istiar mengungkapkan, dana pemeliharaan bangunan PAUD sebesar Rp 20.000.000,- hanya dibiayai sendiri oleh RW, padahal anggaran untuk pemeliharan PAUD tersebut ada dari Lurah Pasar Baru. Pembinaan dan Pelatihan anggota Linmas/Hansip RW sebesar Rp 29.658.000,- tidak pernah direalisasikan.

     enyediaan tong sampah pilah senilai Rp 40.000.000,- namun hingga saat ini, tong sampah tersebut tidak pernah diterima RW 02. “Bagaimana bisa meningkat pelayanan yang tertinggal di RW 02, sementara dana tersebut ada tetapi tidak pernah dikucurkan ke pihak kami. Sehingga wajar kalau di lingkungan RW 02 banyak kekurangan apa-apanya yang sudah merupakan hak kami,” ujar H.G.A. Istiar, Ketua RW 02.

     Begitu juga di lingkungan RW 03 hingga RW 05, banyak yang tidak dikucurkan dana penguatan tersebut, yakni untuk Forum Komunikasi Antar Lembaga Masyarakat senilai Rp 13.835.000,-, dana Pengadaan Seragam Kebersihan senilai Rp 25 juta tidak pernah diterima. Pelaksanaan penyemprotan nyamuk Demam Berdarah (Fogging) periode 2011 tidak ada, padahal dana tersebut sebesar Rp 135.926.000,-. Juga pelaksanaan lomba-lomba senilai Rp 19.274.000 tidak pernah diadakan di RW 05.

     “Pelaksanaan PSN dan operasional jumantik senilai Rp 175.130.000,- pada periode 2011 tidak pernah dilaksanakan di RW 05,” tegas Ketua RW 05.
Di Lingkungan RW 06, yang tidak pernah di alokasikan dari Kelurahan Pasar Baru, yakni dana penyuluhan tentang penyakit menular Rp 14.370.000,- Pembinaan RT/RW senilai Rp 27.458.000,- Potnisasi dan penghijauan lingkungan periode 2011 senilai Rp 87.750.000,- Pembinaan PKS Usaha Kecil Menengah dan Koperasi senilai Rp 24.480.000,-
“Kami dari warga RW 06 memohon kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan agar direalisasikan dan disosialisasikan dana-dana tersebut, karena itu juga merupakan hak warga dari hasil Musrenbang yang sudah dilaksanakan,” ujar Ketua RW 06 Saepudin.
Di RW 07 yang dipimpin Ketua Ng Kim Siuw mengatakan, bahwa dana yang tidak dikucurkan antara lain, pembinaan administrasi bagi kader Dasa Wisma RT/RW senilai Rp 15.267.000,- Forum Komunikasi Antar Majelis Taklim senilai Rp 10.206.000,- Pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Perempuan senilai Rp 14.892.000,- Pengcatan Kastin senilai Rp 67.500.000,- periode 2011 tidak ada kegiatan tersebut.
“Bahkan anggota Linmas kami diambil alih oleh pihak Walikota (Satpol PP). Kami mohon untuk dikembalikan saja hak kami untuk membina Linmas di lingkungan RW 07,” ujar Kim Siuw.

     Di lingkungan RW 08, bahwa dana sosialisasi pengolahan dan pemilahan sampah melalui komposting senilai Rp 16.335.000,- periode 2010 tidak ada. Gema Ramadhan sebesar Rp 18.854.000,- kegiatan tersebut diadakan dengan biaya sendiri, padahal dana tersebut ada dari dana penguatan APBD. Forum Komunikasi dengan Karang Taruna senilai Rp 19.986.000,- tidak dilaksanakan di RW 08.

     “Untuk tahun 2012 dana penguatan yang dialokasikan untuk masyarakat agar disosialisasikan kepada RT-RW juga harus transparasi. Keluhan kami selama menjabat Ketua RW, belum ada ke-transparansan sejak tahun 2006 sampai dengan sekarang, setiap kegiatan yang menyangkut dana agar ada keterbukaan,” ujar Ketua RW 08 Maria Soepartono. Sementara itu tim investigasi Metro Indonesia saat mengkonfirmasi Lurah Pasar Baru, Agus Ramdhani tidak mau memberikan hak jawabnya, bahkan dengan penuh arogan didampingi oleh yang tidak ada sangkut pautnya dengan kinerja Lurah sebagai pelayan masyarakat.

     Sementara Sekretaris Walikota Jakarta Pusat mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu semua data-data yang diterimanya untuk mengadakan evaluasi kinerja Lurah Pasar Baru. Namun hingga saat ini, belum ada khabar berita dan tindak lanjut dari Seko Walikota Jakarta Pusat. Sehingga tidak tertutup kemungkinan, dana tersebut memang di bagi-bagi untuk kepentingan memperkaya diri. Apalagi Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta sudah diambang pintu.
Patut dipertanyakan, kemana dana penguatan tersebut? Tentunya bagi pembaca yang budiman bisa menelaah dan memprediksi bahwa dana penguatan itu disalahgunakan demi kepentingan sesuatu hal.

     Tentunya hal ini perlu menjadi perhatian Walikota Jakarta Pusat dan Gubernur DKI Jakarta yang akan melaksanakan Pilkada 2012. (Tim Investigasi Metro Indonesia)





















© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved 

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola