METRO DAERAH

Desakan Dewan Adat Dayak Direspon Anggota DPRD

Yahya Anja, Anggota DPRD Kaltim Partai Demokrat

     MAHAKAM, KALTIM — Wakil Ketua DPRD Kaltim asal Partai Demokrat, Yahya Anja, mendukung desakan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DADKT) meminta pemerintah pusat segera mengesahkan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).  “Saya mendukung penuh desakan DADKT tersebut, karena baik Kaltara maupun Mahakam Ulu, keduanya sudah memenuhi syarat disahkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), sehingga pemerintah pusat jangan menunda-nunda lagi pengesahannya,” kata Yahya Anja, Minggu (11/3) kemarin.

     Sebelumnya  pendiri Partai Demokrat di Kaltim ini,  Sabtu (10/3) di Samarinda, bertemu dengan jajaran pengurus DADKT, seperti Pembina DADKT, Yurnalis Ngayoh, Ketua Umum DADKT,  Edy Gunawan Areq Lung dan Sekretaris DADKT, Punti Nain. Dalam pertemuan tersebut DADKT menyikapi  perkembangan berbagai masalah aktual yang terjadi di Kalimantan Timur.

     Menurut Yahya Anja, Kaltara yang merupakan pemekaran Kaltim sangat penting dibentuk untuk mendekatkan pelayanan pembangunan kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di pedalaman dan perbatasan. Demikian pula dengan pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu sebagai hasil pemekaran Kabupaten Kutai Barat. Selama ini ada kesenjangan yang cukup lebar kemajuan pembangunan di wilayah kota dengan pedalaman dan perbatasan. Kehadiran Kaltara dan Mahakam Ulu diharapkan bisa mempersempit kesenjangan itu. 

     “Terutama pembangunan infrastruktur. Wilayah pedalaman dan perbatasan juga harus maju infrastrukturnya,” kata Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Partai Demokrat Kaltim ini. Mantan Ketua dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltim pertama ini juga mendukung penuh perjuangan DADKT agar Kaltim memenangkan gugatan uji materi (judicial review) Undang Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

     Gugatan Kaltim di MK merupakan cara konstitusional masyarakat provinsi ini memperjuangkan hak-hak dari pemerintah pusat. Kaltim yang menjunjung tinggi NKRI tidak mau menggunakan cara-cara di luar koridor hukum. “Kita semua tentu berharap putusan MK berpihak kepada Kaltim,” kata Yahya Anja. Dukungan yang sama juga diberikan politisi asal Dapil I Samarinda ini terhadap desakan DADKT agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di provinsi ini membantu menyukseskan program-program pemerintah daerah. Membangun Kaltim untuk Semua dan Visi Kaltim Bangkit 2013 bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun juga memerlukan dukungan swasta.

     Termasuk juga dukungan terhadap program-program DADKT, seperti  pembangunan  Lamin Adat Dayak di Jl Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, yang diperkirakan menelan anggaran Rp 45 miliar. Juga pembangunan  gedung asrama putra-putri, sekolah bertaraf internasional dan rumah sakit dengan anggaran sekitar Rp 342,3 miliar. Seluruh bangunan diharapkan dapat difungsikan 2015.

     Selain itu juga  Rakernas Dewan Adat Dayak Nasional dan Festival Parade Budaya, yang di dalamnya ada prosesi pemberian gelar dan nama adat kepada Presiden SBY serta Ibu Ani Yudhoyono pada Mei 2012 ini. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp3 miliar. “Perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Kaltim saya harapkan juga mendukung program-program DADKT tersebut,” kata politisi kelahiran Tabalong, 7 Mei 1968 yang sebelumnya berprofesi sebagai guru ini. (Z.AR)





















© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola