KPK Ambil Alih Dana TPP di Diknas Kota Manado



     Manado — Kasus Korupsi Dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi para guru yang ada di Kota Manado yang bernilai (ada dua versi-Red) yaitu temuan Inspektorat Manado Rp. 3,6 miliar dan BPK  Rp. 9,6 miliar sampai saat ini kasusnya masih tertahan di Polda Sulut dan para tersangka pun tidak pernah di tahan.

     Untuk itu perlu segera diambil alih oleh pihak KPK untuk bertindak membongkar tuntas siapa-siapa yang turut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kota Manado, selain kedua oknum tersebut yaitu Mantan Kadis berinsial ER dan Bendahara HM.

     Kurang jelas mengapa kasus ini belum sampai ke Pengadilan, apakah kerena kedua terdakwa tersebut berjanji jika mereka harus diseret sampai kepangadilan maka tidak menutup kemungkinan bahwa kedua terdakwa akan membuka semua siapa-siapa saja yang turut terlibat dalam pembobolan Dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi para Guru yang ada di Kota Manado.

     Terendus bahwa ada petinggi Pemkot yang turut terlibat pembobolan dengan mengadakan penyimpangan Dana TTP  tersebut.

     Menurut Koordinator North Sulawesi Corruption Watch (NSCW) Harold F. Lumempouw, SH bahwa kasus ini seyogianya sudah harus sampai kepihak Kejaksaan karena sudah sekian bulan lamanya masih tertahan pihak Polda. Jangan-jangan pihak Polda merasa takut serta ragu-ragu kerena ada keterlibatan pihak tertentu (petinggi) Pemkot Manado.

     Untuk itu pihak Polda dalam menangani kasus Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditanganinya pada khususnya penyimpangan Dana Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi para Guru di Kota Manado hindarkan prinsip serta sistem tebang pilih demi tercipta aparat hukum yang bersih lagi berwibawa.

     “Maka kepada pihak aparat Kepolisian untuk segera tuntaskan kasus tersebut sebelum diambil-alih oleh pihak KPK,” tandas Harold Lumepouw, SH kepada wartawan Metro Indonesia.

     Telah berkembang isu bahwa ada pihak lain (tokoh masyarakat) telah siap-siap dengan datanya yang lengkap akan menuju Jakarta untuk mampir di Jalan Kuningan lebih populer KPK guna melaporkan temuan penyimpangan yang terjadi di Pemkot Manado.(Albert H.J. Montolalu, S.Th)


Kirim Komentar Anda…..!!!

Komentar Anda Akan Kami Muat di Metro Indonesia.















  © 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved 

 

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola