Tanpa Diskriminasi Bukti Wujud Kesetaraan Gender
|
BENGKULU — Terwujudnya kesetaraan gender dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki sehingga mereka dapat memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, kontrol atas pembangunan, memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembagunan. Hal ini di katakan Helda Nusi sebagai pembicara pada Workshop gender diselenggarakan di Bengkulu, Rabu-kamis (25-16/6). Materi yang disampaikannya merupakan Hasil Pelaksanaan.
Lokakarya pengurus utama gender dalam pembangunan AMPL. Pembica lainnya menyaipaikan materi : Gender Menuju Kesehatan dan keadilan, pengurusutamaan Gender (PUG) dalam Communit Water Serta visces and Healt project (CWSHP) atau air minum dan penyehatan Lingkungan (AMPL), posisi dan peran Gender dalam setiap tahapan proses CWSHP dan lain-lain.
Tujuan workshop gender, kata Helda Nusi dalam rangka meningkatkan wawasan tentang nilai tambah pengurus utamaan gear bagi pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan melakukan senergi dalam meningkatkan kesetaraan gender khususnya di sector AMPL.
Latar belakang pengurus utamanya Gender dalam pembangunan AMPL kayanya, ada keterkaitan , ada keterlibatan kaum perempuan dengan tingkat keberlanjutan sarana dan layanan penelitian tersebut antara lain dilakukan oleh bank dunia dan UNICEF, Asean Development Bank (ADB) WSPEAP-WASPOLA- Yayasan Pradipta Paramita. Pada tataran implementasi masih terdapat gap antara maksud kebijakan dengan penerapan di tingkat pemerintah maupun masyarakat.
Hasil studi menyatakan bahwa menurut UNICEF dan Bank Dunia keterlibatan perempuan meningkatkan keberlanjutan menurut ADB, perempuan merupakan kolektor penguat ,penguna dan pengelola utama air dan sebagai promoter kegiatan–kegiatan terkait sanitasi, menurut WSP WASPOLA-PRADIPTA: ada korelasi positif antara keterlibatan perempuan dengan keberlanjutan pembangunan AMPL, kemudian kebijakan nasional butir 6 keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan
Kaum Perempuan dan Laki-Laki
Kini berbagai badan donator telah menerapkan kebijakan kesetaraan gander di bebarapa daerah dan dibentuk gender vocal point di SKPD-SKPD. tema gender berpeluang dimaksudkan sebagai materi kegiatan operasional kebijakan nasional. Sebab itu terbuka peluang melaksanakan lokakarya terkait isu gender butir peran perempuan dalam pengambilan keputusan masih belum terinternalisasikan, belum ada panduan mengenai pengurus utamaan gender, keterbatasan daerah terkait pendanaan dan sumber daya manusia. Kebijakan nasional yang normative berhadapan dengan kenyataan sosial yang striotipe gender.
Kesetaraan gender sesunggunya memberikan kesempatan yang sama kepada kaum laki-laki dan perempuan (baik dari kelompok miskin, sedang, kaya, dan dari berbagai etnis berbeda), untuk ikut dalam pengambilan keputusan dalam seluruh proses pembangunan AMPL mengurangi gap yang terjadi, baik gap sosial, ekonomi dan politik, antara kaum perempuan dan laki-laki.
Pengurus utamaan gender adalah strategi agar kebutuhan dan pengalaman perempuan tak terpisahkan dari desain, implementasi, monitoring dan evaluasi kebijakan dan program seluruh lingkup politik, ekonomi dan sosial sehingga perempuan dan laki-laki sama-sama mendapatkan keuntungan dan ketidakadilan tak lagi ada defenisi ini diadopsi dalam inpres No. 9 tahun 2000 tentang, Pengurusutamaan Gender dan dari definisi dewan ekonomi PBB.
(Lis)
Kirim Komentar Anda...!!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved