DPRD Sulbar Serahkan Surat Pengangkatan

H. Hamzah Hapati Hasan 


     SULBAR — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima surat usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar periode 2011-2016 yang diserahkan Ketua DPRD Sulbar, H. Hamzah Hapati Hasan didampingi 22 anggota DPRD lainnya.

     "Saat ini saya sedang berada di Jakarta bersama 22 anggota DPRD Sulbar dan telah menyerahkan surat usulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih," kata Hamzah Hapati Hasan yang dihubungi melalui telepon selular Jakarta-Mamuju, Selasa lalu. Turut serta dalam rombongan adalah Sekretaris KPU Sulbar Asir Mangopo dan Kepala Biro Organisasi Kepegawaian Sulbar Herdin Ismail.

     Ia mengatakan, surat usulan pengangkatan gubernur terpilih ini diterima Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri Dodi Riyadmadja di kantor Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Jakarta.

     Menurut Hamzah, kedatangan mereka beramai-ramai ke Jakarta ingin menunjukkan ke seluruh DPRD di Indonesia bahwa momen politik seperti pilkada justru menjadi momen untuk mempersatukan seluruh anggota dewan yang berasal dari berbagai partai dan berbeda kepentingan. "Sebenarnya, tidak mesti semua anggota dewan, cukup pimpinan saja. Tapi, kami ingin menunjukkan jika kami semua kompak dan proses pilkada sudah selesai sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi. Semua yang datang ini tidak semua pendukung pasangan yang terpilih," tuturnya.

     Bahkan, kata dia, ada calon wakil gubernur yang kalah yaitu Tashan Burhanuddin mendampingi calon gubernur, Ali Baal Masdar. Dia menyampaikan, dalam kesempatan itu, Dodi, merasa kaget setelah mendapat informasi jika banyak anggota DPRD Sulbar yang akan datang ke Jakarta. "Teman-teman di Kemendagri kaget karena banyaknya jumlah anggota DPRD Sulbar. Mereka kira hanya pimpinan saja yang datang," ungkapnya.

     Jadi, lanjutnya, secara umum dengan diterimanya berkas administrasi untuk pengangkatan gubernur dan wakil gubernur ini, selanjutnya akan segera diproses dibuatkan kepres (keputusan presiden). "Mudah-mudahan prosesnya sudah selesai sebelum masa akhir jabatan tanggal Desember ini. Makanya, kami akan segera memasukkan usulan pemberhentian gubernur periode lalu," jelasnya. (Tim)


Kirim Komentar Anda...!!!

Komentar Anda Akan Kami Muat di Metro Indonesia.













© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola