Drs. Yurnalis Diduga Sudah Tidak Waras

 

    MUKOMUKO – Dari edisi-edisi Metro Indonesia sebelumnya, tentang Kepala BPMD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Drs. Yurnalis dengan berbagai macam kasus yang diterima. Baru-baru ini, tim Investigasi Metro Indonesia kembali mencoba menghubungi Buyung Mukus, panggilan akrab Kepala BPMD tersebut.

    Hari Senin, 11 Oktober 2010 sekitar pukul 16.00 WIB melalui telepon genggamnya dengan nomor 081278871xxx, Buyung Mukus ketika dihubungi menjawab pertanyaan Redaksi Metro Indonesia kalimat yang diungkapkannya sudah tidak nyambung lagi, alias sudah tidak waras.

    Metro Indonesia (MI): “Hallo…!”

    Buyung Mukus (BM): “Iya…”

    MI: “Apakah ini Bapak Drs. Yurnalis alias Buyung Mukus?”

    BM: “Oh Bukan!”

    MI: “Dengan siapa ini..?”

    BM: “Ngga tau...!”

    ]

Buyung Mukus

   Hubungan via handphone pun terputus, tak lama kemudian kembali lagi menghubunginya. Namun jawaban tetap sama, bahkan ketika tim Metro Indonesia tolong ingin bicara dengan Bapak Yurnalis. Dijawab olehnya, “Ngga tau..!”.

    Mendengar suara tersebut dengan suara dari handphone beberapa waktu yang lalu saat dihubungi, nada suara Buyung Mukus tidak berubah, cukup berat dan tegas. Adapun tujuan untuk menghubungi Drs. Yurnalis itu, yakni ingin mengkonfirmasi berita dari nara sumber Metro Indonesia yang layak dipercaya serta pemberitaan tentang kasus yang menerpa Kepala BPMD Kabupaten Mukomuko itu.

    Begitu juga menyangkut pemuatan berita dari edisi sebelumnya yang terkait dengan Buyung Mukus selama ini, khususnya tentang penyimpangan anggaran dana Kabupaten Mukomuko yang diduga di korupsi oleh Kepala BPMD tersebut.

    Penyimpangan dana tersebut terdiri dari 9 (sembilan) kegiatan yang semuanya menyangkut pada Drs. Yurnalis alias Buyung Mukus, dan berhasil mengeruk dana kurang lebih Rp 1.000.000.000,- (Satu miliar rupiah). Adapun kegiatan tersebut, yakni (1) Dana untuk Lomba Desa, (2) Untuk penyaluran Dana PADD, (3) Dana Untuk Bulan Bhakti Gotong Ro­yong, (4) Dana Untuk UEDSP (Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam), (5) Un­tuk Dana Pendamping Cost Sharing, (6) Untuk Dana Gelar teknologi tepat guna, (7) Untuk Dana Penyusunan Renstra, Renja, Lakip dan Dana Untuk Laporan Tahunan, (8) Dana untuk Pengendalian Bantuan Stimulan Pembangunan Desa, (9) Dana Rutin yang tidak jelas hingga sekarang ini.

    Sedang di antara nara sumber yang kami terima, yakni beberapa staf mengajukan surat kepada Bupati Kabupaten Mukomuko untuk ditinjau ulang keberadaan Drs. Yurnalis (NIP 19699741981111002) sebagai Kepala BMPD Kabupaten Mukomuko.

    Staf dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko itu, yakni [1] Zulkarnain SH, Sekretaris BPMD, [2] Iskameri S.Pd Kepala Bidang Kelembagaan Desa/Kelurahan, [3] Yusnardi Nurdin, ST Ka­bid Sumber Daya & Tekhnologi, [4] Mukhlis, S.Pd Kabid Pembangunan Ekonomi & Sosial Masyarakat, [5] Edy Suntono, SH Kabid Keuangan, [6] Wawan Santoni, M.Si Kasubbid Kelembagaan Desa/Kelurahan, [7] Zulkarnain, SIP Kasubbid Pembangunan Ekonomi Rakyat.

    Adapun dasar permohonan isi surat yang menyatakan agar Drs. Yurnalis alias Buyung Mukus (NIP.19600741981111002) kepada Bupati, agar ditinjau ulang untuk penempatannya sebagai Kepala BPMD Kabupaten Mukomuko itu.

    Pertama, Drs. Yurnalis adalah tipe pemimpin Manajemen Sate, bahkan jiwa Leadership yang bersangkutan tidak ada muncul sama sekali, ini dibuktikan selama 3 (tiga) bulan dibawah kepemimpinannya di BPMD.

    Kedua, Drs. Yurnalis sangat diktator, arogan dan tidak memiliki kemampuan bekerja sebagai Birokrat sejati.

    Ketiga, Buyung Mukus tidak ada jiwa mengayomi dengan bawahan dan staf lainnya yang ada di Kabupaten Mukomuko.

    Keempat, sikap pemarah untuk menutupi kelemahannya dirinya sendiri seolah-olah Drs. Yurnalis lah yang paling benar. Anti dikritik, walaupun dia sendiri salah.

    Kelima, setiap persoalan yang muncul di lingkungan kerja, tidak pernah mampu diselesaikannya selaku pimpinan di BPMD Kabupaten Mukomuko.

    Menurut Ketua Wilayah Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TPK) Aparatur Negara Republik Indonesia, Bung Choky, bahwa kalau memang kenyataannya demikian seperti konfirmasi dari tim investigasi Metro Indonesia, berarti Drs. Yurnalis diduga sudah tidak waras lagi.

    “Kalau dihubungi melalui handphone dan nadanya sudah tidak tau lagi siapa dirinya, berarti kan sudah tidak waras. Apalagi nada suara saat dihubungi tetap sama seperti saat dihubungi beberapa hari yang sebelumnya,” ujar Bung Choky ketika diminta komentarnya tentang hubungan tim investigasi Metro Indonesia kepada Buyung Mukus.

    Kalau sudah demikian adanya, Bung Choky membenarkan apa yang ingin diberitakan Metro Indonesia, agar Bupati Kabupaten Mukomuko, Drs. Ichwan Yunus Ak.MM untuk menindaklanjuti keberadaan stafnya itu sebagai Kepala BPMD Mukomuko. Bahkan dikatakannya, bila perlu dipecat dan diselidiki tentang kasus yang terkait pada diri Drs. Yurnalis.

    “Satu miliar rupiah itu tidak kecil, bahkan boleh dibilang sangat besar. Kalau saja kita memiliki uang sebesar itu, kira-kira untuk apa yaa..!?! Tergantung kepada siapa yang mendapatkannya secara mudah,” ujar Ketua LI-TPK itu yang benci dengan pelaku koruptor.

    Lebih lanjut Bung Choky mengungkapkan, hal itu tidak boleh dibiarkan berlama-lama begitu saja. Bupati Ichwan Yunus segera mengambil tindakan dengan tegas kepada stafnya itu, bila perlu dipecat sebagai Kepala BPMD Kabupaten Mukomuko dan diganti dengan orang yang lebih baik, waras, dan bijakasana sebagai pemimpin.

    Karena hal itu sangat penting, bila tidak dilakukan tindakan secepatnya akan menjadi preseden buruk bagi keberadaan Bupati Drs. Ichwan Yunus Ak.MM selaku pimpinan Pemerintah Daerah. “Masyarakat akan bertanya-tanya tentang hal itu, sehingga menjadi opini publik yang tidak baik bagi Bupati Kabupaten Mukomuko. Jangan ragu lagi, kami pun mendukung upaya yang akan dilakukan Bupati. Apalagi Bupati Mukomuko sudah menjabat dua periode ini,” tegas Bung Choky.

    Ketika ditanya apa yang dimaksud dengan preseden buruk tersebut. Bung Choky menjelaskan, karena bisa lebih parah lagi dengan timbulnya ungkapan-ungkapan dari berbagai pihak. Seperti, kalau stafnya sudah demikian, kemungkinan-kemungkinan itu akan timbul.

    “Jadi jangan sampai berlarut-larut apa yang terjadi di kemudian hari, bila perlu Bupati segera memanggil atau mengirim Kepala BPMD Mukomuko itu ke psikiater. Yah.. sekedar untuk mengetahuinya saja, benar atau tidak,” ujar Bung Choky sambil menambahkan, dokter khusus untuk menangani staf dari Kabupaten Mukomuko itu bisa dimintakan kepada tim kedokteran yang ada di Jakarta.(Tim Investigasi Metro Indonesia)




Kirim Komentar Anda....!!

 











© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola