
SHS:Lelang E-Procurement!
Manado — Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS), kamis (30/12) kemarin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2011, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Bupati/Walikota serta unsur TNI/Polri yang ada di Sulut.
Kegiatan itu sendiri dihadiri oleh Wagub Sulut Drs. Djouhari Kansil MPd, Wakil Ketua Deprov Sulut Sus Sualang, dan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Sulut serta sejumlah kepala daerah dari Kabupaten/Kota.
Dalam kegiatan penyerahan ini, orang nomor satu di Sulut itu kembali mengingatkan agar anggaran yang diberikan tersebut, proses lelangnya harus menggunakan sistem E-Procurement atau pengadaan barang/jasa secara elektronik agar pelak-sanaannya bebas dari tindakan KKN.
“Penyerahan ini guna menunjang pelaksanaan pembangunan di masing-masing daerah dan kalau bisa, Januari 2011 pelak-sanaan tender itu harus segera dilaksanakan de-ngan proses lelang E-Procurement,” ungkap Sarundajang.
Dikatakannya, penyerahan DIPA dan DPA yang dilakukan ini adalah merupakan bukti dari komitmen pelayanan publik pemerintah. Penyerahan yang tepat waktu ini merupakan kerja keras dari semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran dan merupakan salah satu wujud dari Reformasi Birokrasi yang sedang digulirkan saat ini.
“Saya harapkan agar anggaran yang tersedia digunakan untuk program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat demi kemajuan daerah,” tandasnya.
Penyerahan ini, selain diberikan kepada Bupati/Walikota, untuk Provinsi Sulut sendiri yang menda-patkan DIPA dan DPA yakni Dinas (PU) Sulut, Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Badan Diklat, serta Badan Lingkungan Hidup (BLH).
Secara umum, total DIPA kegiatan APBN yang diserahkan meliputi 535 buah DIPA dengan nilai keseluruhan Rp5,1 triliun. Sedangkan dana transfer ke pemerintah kabupaten/kota se-Sulut sebesar Rp6,84 triliun dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4,964 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp709 milyar, Dana Bagi Hasil Pajak Rp3,6 milyar dan dana penyesuaian Rp176,5 milyar.
Untuk Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011, sesuai dengan data Keuangan Setdaprov Sulut, untuk pendapatan sebanyak Rp1.259.701.585.382 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp451.754.886.250, kemudian Dana Perimbangan Rp703.999.207.000 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebanyak Rp103.947.492.132.
Sedangkan untuk belanja mencapai Rp1.297.908.496.620 dengan rincian Belanja Tidak langsung Rp689.405.671.000 dan Belanja Langsung Rp608.502.825.620. Dengan demikian selisih antara pendapatan dan belanja daerah berjumlah Rp38.206.011.238 ditutupi dengan pembiayaan dengan jumlah yang sama yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SILPA). APBD tersebut teralokasi untuk 108 pengguna anggaran. (Albert)
Kirim Komentar Anda...!!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved