Rencana Prosesi 7 Januari 2011 di Jakarta
Epe-Eman Siap Dilantik

Pasangan Jefferson SM Rumajar SE dan Jimmy Eman SE atau disingkat Epe-Eman atau juga Duo-J yang akan dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Sulawesi Utara.
TOMOHON — Pertanyaan sejumlah masyarakat untuk jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Tomohon, akhirnya mendapat titik terang. Pasalnya, Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) telah mengeluarkan surat pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Jefferson SM Rumajar SE dan Jimmy Eman SE (Epe-Eman) bernomor: Pemprov 100/2700/Sekre-Ro, terkait persiapkan prosesi pelantikan yang dijadwalkan dilakukan 7 Januari 2011 pekan depan, dan tetap akan dilakukan di Jakarta.
“Untuk pelantikan Epe-Eman akan dilaksanakan 7 Januari 2011 mendatang, dan akan dilaksanakan di Jakarta tepatnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Gubernur Sinjo Harry Sarundajang, Kamis (30/12) lalu.
Kepala Biro Humas Pemprov Sulut Drs. Roy Tumiwa juga membenarkan pelantikan Epe-Eman itu melalui jawaban surat permohonan izin Gubernur yang akhirnya dijawab Komisi Pemberantas Koropsi (KPK), dan permohonan izin dari Mendagri.
“Untuk pelantikan tetap akan dilaksanakan dalam rapat paripurna Dekot Tomohon. Namun untuk keberangkatan seluruh anggota Dekot Tomohon ke Jakarta, merupakan kewenangan mereka sendiri,” kata Tumiwa. Kepastian pelantikan ini juga sudah diketahui Pemkot Tomohon.
“Kepastian tersebut karena Pemkot Tomohon telah menerima surat resmi dari Pemprov Sulut yang juga tembus ke Dekot Tomohon, Kamis (30/12) kemarin,” terang Plt Sekkot Tomohon Ir. Laurens Bulo.
Lebih lanjut dikatakan Bulo, surat pemberitahuan resmi dari Pemprov Sulut menyangkut pelaksanaan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon akan ditundak lanjuti.
“Ya pelantikan bukan di Rutan Cipinang seperti informasi yang beredar selama ini. Pelantikannya akan dilaksanakan di kantor Kemendagri. Soal yang akan menjadi perwakilan pejabat yang akan mengikuti proses paripurna pelantikan yang pasti yang perlu saja,” ujar Bulo.
Laurens Bulo mengatakan, pejabat tidak perlu ke sana semuas yang terkait saja yang mengikuti proses pelantikan. Yang penting menghadiri sidang paripurna adalah Dekot Tomohon. Disentil apakah pejabat yang akan berangkat harus ada ijin, Bulo tidak menepis.
“Siapa PNS yang akan berangkat harus ada ijin, karena waktu pelantikan itu bertepatan dengan jam kerja. Karena tidak ada ijin itu namanya bolos kerja. Dan yang wajib mengikuti proses pelantikan nanti, Asisten I, II, III, Kabag Hukum, Protokol, Humas DAN Kabag Pemerintahan. Dan itu telah dikordinasikan dengan Jimmy Eman yang terlibat saja yang pergi dan yang lain di tempat,” kuncinya.(Donald dan Albert H.J. Montolalu)