
Fauzan: Tangkap Penimbun BBM

Antrean panjang di salah satu SPBU di Lubuk Linggau juga cukup meresahkan
BENGKULU — Pemdaprov sudah melakukan koordinasi dengan Pemda Kota Bengkulu dan Polres Bengkulu untuk segera menangkap aktor penimbunan BBM besubsidi itu. Demikian dikemukakan Fauzan selaku dari pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu.
“Kami telah melakukan koordinasi, kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penimbunan BBM selama ini. Perbuatan melakukan penimbunan jelas telah melanggar peraturan perundang-undangan. Apalagi perbuatan penimbunan itu sudah meresahkan masyarakat banyak,” ujar Fauzan.
Menurut dia, hingga saat ini Pemda Provinsi masih menyerahkan permasalahan penimbunan BBM tersebut kepada Pemda Kota dan Polres Bengkulu. Sehingga kemarin, Pemda Provinsi belum membentuk tim untuk menuntaskan permasalahan kelangkaan BBM yang terus berlarut-larut. Fauzan mengatakan Pemdaprov tidak lepas tangan atas permasalahan penimbunan BBM ini. Namun ia beralibi, permasalahan penimbunan BBM bukanlah domain Pemda Kota dan Kabupaten, dan bukanlah domain Pemdaprov.
“Kalau terjadi pengurangan oleh Pertamina, baru Pemdaprov yang menyelesaikannya. Tapi kan kuota BBM untuk Desember 2010 ini sudah cukup. Malahan lebih dari 11 persen dari bulan-bulan sebelumnya. Biasanya rata-rata menghabiskan 14.525 ton/ bulan, untuk bulan ini jumlah tersebut meningkat menjadi 16.089 ton. Namun kalu masalah penimbunan cukup tim Kota dan Kabupaten masing-masing saja yang menyelesaikannya,” tandas Fauzan.
Dia juga meyakini saat ini Polres Bengkulu tengah melidik pelaku penimbunan BBM di SPBU-SPBU di Kota Bengkulu. Untuk itu Fauzan mengingatkan kepada aktor penimbunan untuk menghentikan aksi nakalnya itu. Lambat laun, pihak kepolisian tentu akan menangkapnya. “Kita tunggu saja informasi selanjutnya. Bagaimana hasil penyelidikan,” jelas Fauzan.
Dibagian lain, Fauzan mengapresiasi Walikota Bengkulu yang telah melakukan sidak kepada SPBU-SPBU untuk meminimalisir penimbunan BBM di Kota Bengkulu. Ia berharap para Bupati dapat melakukan hal yang sama. “Apa yang dilakukan Walikota tadi malam (7/12) sudah sangat baik. Artinya Pemda Kota menjalankan hasil koordinasi beberapa waktu lalu bersama kami,” ujar Fauzan.
Polres Panggil Pengelola SPBU
Pelanggaran atas Surat Edaran Walikota Bengkulu, H. Ahmad Kanedi, SH MH tentang pembatasan jumlah pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dan solar, langsung direspon Polres Bengkulu. Siang kemarin, Polres Bengkulu memanggil 8 pengelola SPBU di Kota Bengkulu. Ikut hadir perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu guna membahas permasalahan antrean BBM mulai meresahkan masyarakat ini.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Polres Bengkulu pukul 13.00 WIB kemarin (8/12), masing-masing pengelola SPBU diimbau untuk mematuhi Surat Edaran Walikota selama kondisi antrean panjang distribusi BBM berlangsung. Tidak hanya itu, pelayanan pengisian jerigen juga harus dihentikan total. Tentunya pihak Polres akan melakukan pengawalan di tiap SPBU. (Sumantri)
Kirim Komentar Anda...!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved