Forum Peduli Desak Kejagung Tetapkan Simon Petrus Tersangka


     Pontianak — Salut kepada kejagung yang telah menetapkan beberapa oknum kepala dinas diwilayah Kab.Sekadau Kalimantan Barat sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek pengadaan tanah seluas 270 Hektar senilai Rp. 28.710.900.000,- untuk pembangunan kantor Pemerintah Kab.Sekadau tahun 2005.

     Namun hal tersebut belumlah memuaskan, pasalnya dari kedelapan orang tersangka pihak KEJAGUNG RI baru menahan 5 orang tersangka sedangkan 3 orang tersangka lainnya masih menghirup udara bebas sehingga forum peduli transparansi demokrasi dan pembangunan Kab. Sekadau dan masyarakat kalbar pada umumnya menilai terkesan tebang pilih dalam menangani perkara itu.

     Dari surat Nomor: 02/FDTDPKS/III/2012 yang dilayangkan oleh ketua Forum Peduli Transparansi Demokrasi Dan Pembangunan Kab. Sekadau pelapor dan masyarakat Kab. Sekadau khususnya dan Kalbar pada umumnya mengetahui 8 orang tersangka yang telah ditetapkan hanyalah pihak yang berperan dalam proses penetapan NJOP harga tanah saja dan masih belum menyentuh aktor-aktor penikmat hasil korupsi lainnya seperti Bupati SIMON PETRUS (Bupati Sekadau Periode 2005-2010 dan Bupati terpilih Periode 2011-2016).

     Padahal SIMON PETRUS pada tahun 2005 sebelum terpilih sebagai Bupati Kab. Sekadau adalah Asisten Pemerintahan, Perekonomian Dan Sosial Sekretariat Daerah Kab. Sekadau hingga orang nomor satu di Kab. Sekadau tersebut menjadi Wakil Ketua III yang merangkap sebagai anggota dari panitia pengadaan tanah pembangunan kantor Pemda Sekadau. Dan pencairan dana empat kali APBD Sekadau sebesar Rp 28 milyar dari APBD Kab. Sekadau tahun 2005 s/d 2008 ditandatangani oleh SIMON PETRUS sehingga sangatlah pantas apabila yang bersangkutan ditetapkan pula sebagai tersangka dalam penanganan perkara tersebut. (Hady)





















© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola