GMPI Siap Gelar Aksi Dugaan Bauksit Illegal

Gubernur Kepulauan Riau H.M. Sani dan istrinya 


     TANJUNG PINANG, KEPRI — Elemen yang tergabung dalam Gerakan  Mahasiswa Pemuda Indonesia (GMPI) Kota Tanjung Pinang mempertanyakan mengapa aktivitas penambangan bauksit di Pulau Dompak masih diperbolehkan. Padahal Gubernur Kepri HM Sani secara tegas menyatakan Dompak tidak boleh dijadikan kawasan pertambangan, karena telah dijadikan pusat pemerintah Kepri.

     “Kalau tambang bauksit dibuka di Pulau Dompak, apakah Walikota Tanjung Pinang sudah berkoordinasi, dengan Gubernur Kepri, kalau ini berjalan mulus, maka kita minta walikota terbuka dan mempertanyakan dibukanya usaha tersebut,” ucap koordinator Cabang Tanjung Pinang Joni Sandra,baru-baru ini.

     Terkait dengan Surat keputusan (SK) walikota tanjung pinang nomor 383 tahun 2011 tentang izin usaha pertambangan operasi produksi  tentang  pengangkutan dan penjualan sementara kepada PT.Pinang Sukses Bersama Pulau Dompak, yang ditetapkan di tanjung pinang tanggal 7 september oleh walikota. Joni menilai bahwa surat tersebut menunjukkan kekuatan pimpinan Kota Tanjung Pinang saat ini.

     “Diduga medan pertambangan di Kota Tanjung Pinang ada permainan cantik antara trias politika (baik itu eksekutif, legislatif, yudikatif), sehingga kasus pertambangan tidak lulus diproses secara hukum. Kita menyayangkan sikap lembaga hukum yang tebang pilih ini,” kata Joni. Dengan adanya masalah pertambangan ini, GMPI meminta pertanggung jawaban Walikota Tanjung Pinang agar berorientasi memakmurkan masyarakat. Bukan sebaliknya, justru memenuhi hasrat pengusaha dan kehendak pribadi dan kelompok tertentu.

     Menurut Joni, intervensi politis telah menganggu roda pemerintahan, termasuk juga terhadap perencanaan kebijakan, perumusan kebijakan dan penetapan anggaran dari kebijakan yang dibuat. “Seharusnya Walikota  beserta jajaranya tidak perlu takut dengan ancaman politis dari oknum politik yang tidak bertanggung jawab.Kita menantang Walikota agar mau berbicara terbuka kepada publik soal aktivitas penambangan bauksit ini.” kata Joni
GMPI, lanjutnya, siap menggalang kekuatan bersama elemen mahasiswa lainya untuk mengelar aksi besar-besaran. Tujuan aksinya adalah menuntut Pemko Tanjung Pinang mau blak-blakan soal perizinan Pertambangan Bauksit di Kota Tanjung Pinang.

     Seseorang pekerja berjalan ditromol pencucian bauksit ditambang bauksit milik PT. Antam Resorses Investindo di kelurahan Dompak, TanjungPinang, Kepri, DPRD Kota Tanjung Pinang menduga terjadi penambangan bauksit illegal karena tempat pencucian berada diluar izin kuasa penambangan, PT. Antam Resource Investindo. (AE/ADI)


Kirim Komentar Anda...!!!

Komentar Anda Akan Kami Muat di Metro Indonesia.













© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved


 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola