Rusli Habibie - Idris Rahim Calon Terpilih Gubernur-Wagub Provinsi Gorontalo 

Cagub Gorontalo tepilih Rusli Habibie
bersama Isteri Dra. Hj. Idah Syaidah 


     GORONTALO — Setelah melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Kepala Daerah Provinsi Gorontalo tahun 2011, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Gorontalo langsung menetapkan pasangan Rusli Habibie dan Idris Rahim sebagai calon terpilih dengan perolehan suara terbanyak.

     Penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo dilakukan secara tertutup dan hanya dihadirkan oleh kalangan internal KPUD Provinsi Gorontalo di Gedung Graha Azizah, Rabu (23/11/2011). “Sudah selesai rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan dan langsung rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tetapi hanya di kalangan Anggota KPU saja,” ungkap Anggota KPUD Provinsi Gorontalo Verrianto Madjowa usai rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPUD Provinsi Gorontalo paket nomor urut satu pasangan Rusli Habibie dan Idris Rahim memperoleh 264.011 suara atau 43,98 persen. Paket nomor urut dua pasangan Gusnar Ismail dan Tony Uloli dengan jumlah suara 183.060 suara atau 30,49 persen dan paket nomor urut tiga pasangan David Bobihoe dan Nelson Pomalingo berjumlah 153.252 atau 25,53 persen.

Hak Saksi
     Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Gorontalo, Salahudin Pakaya mengatakan bahwa tidak menandatangani berita acara penetapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Kepala Daerah oleh KPUD Provinsi Gorontalo tahun 2011 adalah hak dari saksi. “Tidak ingin menandatangani berita acara adalah hak dari saksi, jadi tidak apa-apa dan kami hargai itu,” ungkap Salahudin di Gedung Graha Azizah, Rabu (23/11/2011).

     Diketahui saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Gusnar Ismail dan Tony Uloli, Aman Hiola menyatakan keberatan dan tidak mengakui hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara. Aman juga menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi penghitungan suara yang telah ditetapkan secara resmi akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai banyak pelanggaran dalam pelaksanaannya.


Kirim Komentar Anda...!!!

Komentar Anda Akan Kami Muat di Metro Indonesia.













 © 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved


This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola