
Jasa Raharja Jambi Bayar Santunan Rp15,3 Miliar
Jambi — PT Jasa Raharja Cabang Jambi sejak Januari hingga November 2010, telah membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas baik yang meninggal dunia maupun luka senilai Rp15,38 miliar atau naik 115 persen dibandingan pada 2009 sebesar Rp13,28 miliar. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jambi, Ismail, di Jambi Senin mengatakan, dari pembayaran santunan tahun ini yang paling besar adalah untuk korban meninggal dunia sebesar Rp11,78 miliar dengan jumlah korban sebanyak 471 orang.
Pembayaran uang santunan untuk korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas di Jambi sebesar Rp3,31 miliar, sedangkan korban yang mengalami cacat tetap Rp283 juta dan biaya penguburan Rp6 juta.
Dari empat kegiatan pembayaran uang santunan baik untk korban yang meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap dan penguburan pada tahun ini semua mengalami kenaikan di atas saratus persen dibandingkan pada tahun lalu. Pada 2007 biaya santunan yang dibayarkan sebesar Rp5,583 miliar naik menjadi Rp12,117 miliar pada 2008, kemudian lagi menjadi Rp13,287 miliar pada 2009 dan Rp15,387 miliar pada 2010 atau terhitung Januari hingga November lalu.
Sementara itu pembayaran santunan untuk korban yang meninggal dunia pada 2007 sebesar Rp4,4 miliar, pada 2008 dibayarkan Rp9,966 miliar, 2009 dibayar Rp10,4 miliar dan Rp11,787 miliar pada 2010. Untuk pembayaran korban luka-luka pada 2007 sebesar Rp1,120 miliar, naik menjadi Rp2,030 miliar pada 2008 dan Rp2,762 miliar pada 2009 serta 2010 dibayarkan Rp3,311 miliar.
Pembayaran santunan untuk korban cacat tetap selama empat tahun terakhir adalah pada 2007 dibayarkan hanya Rp59,2 juta, Rp114,8 juta pada 2008 dan 2009 dibayar Rp120,8 juta dan Rp283 juta pada 2010. Biaya penguburan yang dikeluarkan PT Jasa Raharja Jambi pada 2007 sebesar Rp4 juta, naik menjadi Rp6 juta pada 2007 dan Rp4 juta pada 2008 dan Rp6 juta untuk 2010.
Dari biaya santunan yang telah dianggarkan pada 2010, hingga saat ini sudah dikeluarkan sebesar Rp15,387 miliar dan masih teranggarkan sebesar Rp22,244 miliar hingga akhir Desember 2010. Jika dilihat dari angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Provinsi Jambi, ada kemungkinan besar jumlah atau nilai pembayaran santunan akan bertambah hingga akhir tahun nanti, kata Ismail. (Ant/Doni)
Kirim Komentar Anda..!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved