Di Kabupaten Mukomuko
Banyak Sekali Proyek Mubazir


    Sungguh diluar dugaan begitu banyaknya bangunan pemerintah yang tidak bermanfaat dan diduga termasuk bangunan mubazir, serta terkesan Pemerintah Kabupaten Mukomuko menghambur-hamburkan dana Pemerintah seperti proyek di Dinas Pertanian. Pada anggaran Tahun 2006-2007 di setiap Desa dibangun Lumbung Padi namun setelah selesai hingga sekarang tidak pernah difungsikan.

    Terkesan pemerintah hanya membuat Rumah Hantu yang sekarang sudah rusak dinding Lumbung Padi itu, bangunan tempat pembenihan padi juga diterlantarkan. Padahal dana untuk membangun gedung tersebut bernilai miliaran rupiah, begitu juga bangunan untuk pembibitan Multi Kultura yang terletak di Jalan SP 6, dan bangunan Pabrik Es Di Desa Bantal dan Eler, tempat gilingan Padi yang dibangun di Desa Sungai Ipuh dan Mukomuko Selatan juga termasuk proyek Mubazir yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

    Tidak kalah mubazirnya adalah proyek pembangunan Gedung Bulog yang terletak di Desa Pondok Panjang. Gedung Bulog itu hingga sekarang tidak pernah difungsikan, begitu juga rumah Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko sekarang dibiarkan menjadi hutan, padahal dana untuk membangun proyek ini menelan biaya miliaran rupiah.

    Proyek yang dikerjakan asal jadi oleh kontraktor seperti Proyek Pengembangan Rumah Rawan Bencana (PRRB) yang dibangun di lokasi Dekat Muara Selagan dan Manjuto Kabupaten Mukomuko anggaran dana berasal dari DIPA APBN Tahun anggaran 2008 yang dikerjakan oleh PT. Dame Uli Jadi Aman Indah berjumlah 80 unit rumah terdiri dari 40 unit rumah papan dan 40 unit rumah yang permanen hingga sekarang bangunan yang dibuat terkesan mubazir.

    KPA proyek ini adalah Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Mukomuko, Ir. Muaz termasuk juga proyek Program penggemukan sapi dan pengembangannya sapi milik Pemkab Mukomuko tidak jelas perkembangannya. Tinggal hanya kandang sapi yang kotor dan tidak terurus.
Padahal proyek kandang sapi yang dibangun oleh Dinas Pertanian di waktu itu berjumlah puluhan unit oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan sekarang ini menjadi proyek mubazir yang tidak jelas kelanjutannya. Karena bekas kandang sapi itu banyak diantaranya dibiarkan menjadi hutan, dan ada diantara kandang sapi yang dibongkar atapnya oleh masyarakat.

    Begitu juga dengan proyek Transmisi Air bersih yang dibangun oleh PT.Persada Bhakti Mandiri yang terletak di Desa Sungai Ipuh  dengan sumber dana berasal dari APBN STIMULUS dengan Nomor Kontrak 10/SPK/STIMULUS/CK-PU/IX/2009 juga dijadikan proyek mubazir dan juga .Proyek Pembangkit  Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang dibangun di Desa Talang Buai Kecamatan Sungai ipuh pada Tahun 2007-2008 dana berasal dari APBD Pinjaman Kabupaten Mukomuko dengan nilai kontrak Rp 1.370.207.000, belum lagi ada penambahan dana ekstra oleh Bupati Drs Ichwan Yunus.Ak.MM yang nilainya Ratusan juta Rupiah dengan tujuan agar proyek PLTMH secepatnya difungsikan untuk membantu mensejahterakan masyarakat dalam pelayanan penerangan untuk Desa Talang Buai,namun proyek itu dijadikan proyek mubazir dan sekarang bangunan yang dibuat sudah pada ambruk dan hancur dan tidak jelas menjadi tanggung jawab siapa proyek itu saat ini.

    Kalau ditelisik secara mendetail banyak lagi proyek yang mubazir dikabupaten Mukomuko yang tidak difungsikan sama sekali yang jelas telah merugikan keuangan pemerintah Daerah dan disinilah kalau melihat fungsi control pihak Hukum jalan tidak jalannya dan sudah diduga bahwa Supremasi Hukum Di Kabupaten Mukomuko Mandul alias Mandek tidak Jalan perihal ini adalah PR bagi pihak Kajagung dan Mabes Polri yang bercongkol di Jakarta Pusat untuk menertipkan jajarannya agar jangan merusak citra hukum di mata masyarakat Indonesia  dan khususnya di Provinsi Bengkulu pada umumnya.(Tim Metro Indonesia Prov. Bengkulu)

Kirim Komentar Anda..!!












© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola