Kades Ujung Tolan Sugiman 
Kelakuannya Mirip Binatang


Kades Sugiman

    Ujung Tolan — Kalau Supremasi Hukum Jalan ditempat jangankan manusia binatangpun mungkin berbuat sesuka hatinya karena tidak ada penghambat bagi mereka untuk melanggar rambu hukum.

    Seperti salah satu perbuatan Kades yang sudah cacad moral dan sangat sulit untuk merobah tabiat dan kesenangannya baru saja menjabat Kades perlakuannya hampir sama dengan penjajah yang merugikan masyarakatnya seperti tingkah Kades Ujung Tolan Desa Sido Mulyo, Sugiman baru jabatanya selaku Kades perbuatannya di Desa melebihi kapitalis, kerjanya seperti Tuan Tanah, dengan cara menebang hutan secara liar setelah itu tanah kebun tersebut di jual kepada masyarakat penarik yang umumnya pendatang.

    Kalau dihitung sudah puluhan Hektar hutan di tebang secara liar oleh Sugiman dan mungkin sudah ratusan hektar hutan yang ditebang oleh Kades Sugiman seperti  tanah kebun yang di jual sama Rasdi dan yang dioleh oleh Rasdi sekarang ini mancapai ratusan hektar yang dibeli Rasdi dengan Kades yang tidak bertanggung jawap itu,sekarang hutan yang ada di ujung Tolan sudah hampir habis dijual oleh Kades Sugiman.

    Hal ini harus ditindak kebenarannya demi tegaknya supermasi Hukum di Kapuang Sati Ratau Batuah ini dan Kades yang satu ini sangat tidak disukai oleh masyarakat setempat seperti pemilihan Bupati Kemaren ini Sugiman menjadi Tim Syapuan Kwantono dan coba bayangkan suara untuk Icamben sangat jauh anjlok untuk Desa Sido Mulyo ujung Tolan itu karena masyarakat tidak senang lagi terhadap kepemimpinan kadesnya sehingga pemilihan Bupati yang jadi sasaran,

    Kelicikan kades ujung tolan antara lain sanggup  menjual tanah kebun milik warga masyarakatnya sendiri seperti tanah kebun milik Siswoyo yang diperkirakan telah dijual oleh Kades yang berjiwa Korup itu namun waktu mau ditemui sang Kades tidak pernah bisa ditemui dia sengaja menghilang main kucing-kucingan dengan warga maklum mafia tanah yang berjiwa bejat.

    Kades Sugiman sebelumnya didampingi oleh seorang wanita yang bernama Syamsiar mereka membina rumah tangga dan  telah dikaruniai putra putri tiga orang (Satu orang Putra dan Dua orang Putri-red) karena jabatannya selaku Kades dan merasa orang terpenting di Desa Sido Mulyo Sugiman sering KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan Sugiman merasa banyak duit dengan hasil menjual hutan secara illegal,tanpa diketahui oleh Syamsiar, Sugiman diam-diam menikahi Sutini wanita janda beranak lima (Tiga Putra dan Dua Putri)Sutini berasal dari lampung tepatnya dari Desa Teluk Betung dengan usia istri mudanya itu dua tahun lebih tua dari Sugiman,sedangkan Sutini berusia 40 Tahun Sugiman baru berumur 38 Tahun, namun kalau cinta sudah lengket tai kucing enak juga dimakan.

    Menyingkapi perlakuan Sugiman yang kawin betambuh membuat Syamsiar tidak mau terbagi cintanya dan dia tidak mau dimadu Syamsiar minta cerai dengan Sugiman,dan sekarang Syamsiar menjadi janda  namun lucunya rasa cemburu Sugiman terhadsap Syamsiar masih ada namun tidak di indahkan oleh Syamsiar untuk menghibur dirinya Syamsiar bekerja menjadi buruh harian di PT.Agro Muko dan sekarang ini Syamsiar sudah pulang ke Lampung dan meninggalkan sejuta kenangan pahit selama tinggal di Ujung Tolan hidup bersama Sugiman yang sekarang ini menjabat Kades Ujung Tolan Desa Sido Mulyo.

    Menindak lanjuti ulah sang Kades yang kurang bermoral itu membuat masyarakat Desa Sido Mulyo sangat muak melihat tingkah laku Kades yang tidak memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya dan berharap kepada Bupati dan pihak Hukum  yang terkait agar menindak lanjuti perbuatan kades yang semena-mena menebang hutan yang diduga secara illegal semoga kehidupan masyarakat Desa Sido Mulyo Ujung Tolan tentram dan aman dan terhindar dari virus sang Kades yang kurang bermoral itu agar sang Kedes diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.untuk pembuktian MI berupaya menghubungi Sugiman untuk konfirmasi dan menanyakan kebenarannya sebagaimana yang ditudingankan masyarakat Desa Sido Mulyo  terhadap Kades,namun Sugiman sulit untuk ditemui hingga berita ini diterbitkan dan ini adalah PR Untuk Dinas Inspektorat (Bawasda) Kabupaten Mukomuko untuk mengusut kasus Kades Desa Sido Mulyo Sugiman yang menjual Hutan secara Ilegal. (HM)

Kirim Komentar Anda...!!












© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved


This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola