
Kades Penarik Rentenir dan Lintah Darat |
DESA Penarik — Kita pernah mendengar cerita legenda penguasa Ratu pantai selatan Nyiroro Kidul dan Nyiblorong yang kepemimpinannya sangat bengis dan kejam sekali dan juga para pemimpin diwaktu itu tidak punya hati nurani maklum yang memerintah itu adalah keturunan raja jin alias setan bagitu juga para pengikut dan pemuja Nyiroro Kidul dan Nyiblorong sama saja kejamnya dengan Kades Penarik yang tidak punya hati nurani tutur Pardi masyarakat Penarik mengatakan kepada MI belum lama ini dan imbuhnya lagi yang sangat keji sekali seperti perlakuan Kades Penarik Nadir untuk menjadikan dirinya menjadi Kades dia rela menghabiskan Duitnya hingga ratusan juta rupiah.
Coba bayangkan Perbuatan Kades Penarik Nadir kalau mau pinjam Duit satu juta rupiah bisa menjadi ratusan juta rupiah karena uang Nadir itu bisa beranak pinak dan juga bisa bercucu dan bercicit dan sudah banyak buktinya rumah dan kebun masyarakat disita oleh Nadir termasuk ternak karena tidak bisa mengembalikan hutang terhadap Nadir dan ada yang mengatakan bahwa uang dari Nadir itu adalah uang dari setan yang sulit untuk dikembalikan dan masyarakat Desa Penarik mengatakan bahwa Nadir itu adalah salah satu pengikut dan pemuja Nyiroro Kidul atau pengikut Nyiblorong siratu ular namun entahlah itu hanya pradiksi dari masyarakat Desa Penarik yang menilai Kades Rentenir lintah darat itu.
Namun pengakuan Adnan Elektronik Masyarakat Desa Penarik mengatakan kepada Tim Metro Indonesia bahwa dia pernah meminjam uang kepada Nadir pada tahun 1996 sejumlah Rp 5.100.000,- ( Lima juta seratus ribu rupiah ) menyusul setelah itu ditambah lagi Rp 3.000.000,- ( Tiga juta rupiah ) total semua pinjaman Adnan terhadap Nadir seluruhnya Rp 8.100.000,- (Delapan juta seratus ribu rupiah) dan Adnan telah mengembalikan uang tersebut kepada Nadir diwaktu itu lebih kurang sudah mencapai Rp 7.000.000,-(Tujuh juta rupiah) namun kata Nadir itu baru pembayaran anak dan bunga uang nya saja belum termasuk pengembalian induknya hingga sekarang ini kalau dihitung-hitung Adnan telah membayar uang kepada .Nadir sudah mencapai Rp 100.200.000,- (Seratus dua juta rupiah) namun pinjaman Adnan kepada Nadir belum juga lunas sehingga Nadir bermaksut untuk menyita tanah milik Adnan yang terletak di turunan tebing jalan umum Desa Penarik yaitu berdekatan dengan jalan Proyek PNPM Pisew yang baru dikerjakan baru-baru ini dan persis disamping rumah Adnan sendiri namun Adnan tidak menyerah begitu saja dan Adnan akan menempuh jalur hukum karena bunga uang dari Nadir selalu berubah-rubah hingga mencapai 15 %/ bulan.
Yang menyedihkan lagi ungkap Adnan menjelaskan kepada Tim Metro Indonesia bahwa perbuatan Nadir selaku Kades Penarik terhadap anak buahnya sendiri yaitu Mardi diwaktu itu meminjam uang kepada M.Nadir hanya Rp 1.000.000,- (Satu juta rupiah) diwaktu itu dan tidak ada perjanjian apa-apa tentang pinjaman Mardi dengan Nadir namun yang menyedihkan berselang tujuh tahun kemudian Nadir memanggil Mardi dan mengatakan bahwa pinjaman Mardi sekarang ini telah mencapai Empat puluh juta rupiah dan membuat Mardi kaget mendengar keterangan dari Nadir bahwa hutangnya telah mencapai puluhan juta rupiah karena tidak punya uang untuk membayar hutangnya kepada Nadir sehingga tanah dan rumahnya dipaksa disita oleh Nadir dan sekarang ini Mardi terpaksa mengungsi dan tinggal di kebun sawit karena dia sekarang ini tidak punya rumah lagi begitu tega dan kejamnya perlakuan Nadir terhadap masyarakatnya sendiri tutur Adnan menyesalkan,
Menindak lanjuti perbuatan Nadir yang selama ini telah menjadikan dirinya seorang Rentenir dan lintah Darat yang selalu menghisap darah masyarakat perlu dihentikan oleh pihak hukum yang ada di Kabupaten Mukomuko karena untuk perbuatan sita menyita yang dilakoni oleh Nadir selama ini sudah melanggar ketentuan hukum, karena yang berhak untuk menyita itu adalah pihak dari Pengadilan Negeri (PN) dan juga harus melalui prosedur dan proses hukum yang benar dan juga perbuatan Nadir selaku Kades Penarik perlu diusut kebenarannya oleh pihak instansi pemerintah terkait ungkap Paisal tokoh masyarakat Desa Talang Buai mengatakan kepada MI.
Perbuatan Nadir itu sudah banyak terbukti bahwa korban keganasan Nadir terhadap masyarakat yang terlanjur meminjam uang setan itu dan akibatnya rumah kebun serta ternak masyarakat yang pernah meminjam uang kepada Nadir terpaksa disita oleh lintah darat karena sipeminjam uang yang nilainya dari satu juta rupiah bisa menjadi ratusan juta rupiah sehinga sulit bagi masyarakat sipeminjam untuk mengembalikan uang yang sudah beranak pinak itu jelas Paisal menuturkan kepada MI. (KDRT.01)
Kirim Komentar Anda..!!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved