Polisi Segera Periksa
Kadis PU Mukomuko


     Mukomuko, Bengkulu — Kegiatan untuk proyek Peningkatan jalan lingkar kota ipuh kecamatan Mukomuko selatan dengan nomor kontrak proyek 74/SP/BM/PU-MM/2011 tanggal kontrak proyek 31 Oktober 2011 sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2011 besarnya biaya Rp 3.406.393.200,- yang mengerjakan proyek peningkatan jalan ini adalah PT.Arafah Alam Sejahtera (AAS) dan consultan pengawas proyek tidak ada ditulis dipapan merek proyek sudah jelas ada untuk pembohongan public dan dipapan merek proyek sangat banyak kejanggalan yang ditemui yang bersipat KKN.

     Hasil dari pekerjaan PT.AAS sangat jelek sekali karena Nampak jelas Aspal Hotmix yang dihamparkan oleh pihak PT.AAS adalah Hotmix dingin dan sulit nampaknya untuk mereka menyatu antara sesama hotmix walaupun sudah beberapa kali saja digilas dengan alat berat namun antara Aspal Hotmik haasilnya tetap saja kasar dan sangat  jelas hamparan Hotmix yang dikerjakan oleh PT.AAS berpori-pori kasar dan tidak seperti hamparan Hotmix biasanya yang dikerjakan oleh perusahan lainnya yang mempergunakan Hotmix panas.

     Begitu juga dengan ketebalan hotmix yang dihamparkan sangat tipis sekali dan juga berem jalan yang dibangun sangat acak-acakan dan kemanakah pengawas proyek sewaktu PT.AAS sedang mengerjakan proyek, apakah panitia lelang dari Dinas PU Bidang Bina Marga telah mengacu kepada peraturan Presiden.RI,nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah sepertri Bap II,Tata nilai Pengadaan Bagian Pertama Prinsip-prinsip Pengadaan seperti Pasal 5 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang menerapkan prinsip-prinsip sebagai, berikut :

a).Efisien.

b).Efektif.

c).Transparan.

d).Terbuka.

e).Bersaing

f). Adil/tidak diskriminatif

g).Akuntabel

     Apakah Dinas PU Bidang Bina Marga  Kabupaten Mukomuko telah mengacu kepada peraturan Presiden nomor 54 tentang pengadaan/Jasa pemerintah untuk para kontraktor yang ikut tender proyek di Dinas PU Kabupaten Mukomuko dan apakah Kegiatan untuk proyek Peningkatan jalan lingkar kota ipuh kecamatan Mukomuko selatan proyek tersebut murni ditenderkan oleh panitia dan tanpa direkayasa namun kalau di lihat dengan kasat mata bahwa kontraktor pemenang tender bisa saja untuk bermain mata dengan panitia lelang karena kontraktor proyek di Kabupaten Mukomuko sanggup memberikan Fee proyek dari 10% hingga 15% dari anggaran dana proyek kepada KPA Kabid Bina Marga yang jelas bagi  kontraktor dapat mengerjakan proyek jalan tersebut walaupun kesepakatan yang mereka buat telah melanggar ketentuan hukum.

     Menindak lanjuti pekerjaan PT.AAS yang mengerjakan proyek Peningkatan jalan lingkar kota ipuh kecamatan Mukomuko selatan kental dengan nuansa KKN dan terkesan melecehkan hukum dengan tidak mencantumkan nama consultan pengawas proyek  dan pekerjaan nya juga diduga amburadul .masyarakat Kecamatan ipuh Rahmat mengatakan kepada Tim Metro Indonesia bahwa memang betul pekerjaan dari PT.AAS yang mengerjakan proyek Peningkatan jalan lingkar kota ipuh kecamatan Mukomuko selatan sangat jauh menyimpang dengan Sfeks yang ada didalam RAB dan sesuai dengan Undang-undang KKN, pasal 2, No.31 Tahun 1999 jo.Undang-undang N0.20 Tahun 200.

     Setiap orang melawan hukum dengan sengaja melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, Pihak Dinas PU Bidang Bina Marga dan Kontraktor dari perusahan PT. AAS dapat dipidana dengan pidana penjara, namun Sejauh mana Tindakan Hukum Polres dan Kajari Kabupaten Mukomuko agar dapat menyikapi pekerjaan PT. AAS untuk pekerjaan proyek Peningkatan jalan lingkar kota ipuh kecamatan Mukomuko selatan yang terkesan asal jadi dan disinyalir fisik dari pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak kontraktor sangat buruk sekali dan Metro Indonesia akan menyikapi pekerjaan PT. AAS edisi mendatang lebih detail dan Akurat. (Alfian)
 

Back

Kirim Komentar Anda...!!!

Kpmentar Anda akan Kami Muat di Metro Indonesia.














© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved 

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola