Kapolsek Talang Padang: Warga Trauma Oknum Polisi Terdahulu
Desa Wayhalom, Tanggamus Melek Hukum
Foto dari kiri ke kanan; Holil - Kepala Pekon Wayhalom, Tugiyono - Danpos Gisting, Ali Haidir - Plt. Kapolsek Pulau Panggung, AKP Hendry - Kapolsek Talang Padang, DR. Hj. Nurhayati Permana didampingi sebelahnya Istri Kapolsek Talang Padang, Kapten Inf. Suparno - Danramil Talang Padang, Irianto - Danpos Gunung Alip. (FOTO: ILHAM YANI)
TANGGAMUS, LAMPUNG — Ketika ada seseorang- sebut saja Dirham -yang mempunyai hutang kepada tetangganya, dia bersama keluarganya pergi berniaga untuk mencari nafkah dan untuk mengganti hutang, dalam beberapa minggu kemudian pulang kembali, tiba-tiba rumah yang ditempatinya sudah dihuni orang lain. “Rumah ini sudah saya beli dari Usman (bukan nama sebenarnya-red),” ujar penghuni rumah tersebut.
Sadar akan rumahnya dijual, lalu Dirham menemui Usman untuk menanyakan mengapa rumahnya dijual. “Kau kan punya hutang pada saya, karena belum dikembalikan, yaa.. saya jual rumahmu itu, apalagi kau kosongkan,” ujar Usman.
Kisah cerita tadi pernah terjadi di Kecamatan Talang Padang - Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung yang mengakibatkan timbulnya kekerasan dan kerugian di semua pihak. Kemudian bagaimana hukum disana? Kemana tokoh birokrasi seperti Ketua RT, Kepala Dusun dan Kepala Pekon (Desa -red) dalam menyikapi dan menyelesaikan hal tersebut?
Untuk itulah Pekon Wayhalom pecahan dari Pekon Kedaloman Kecamatan Gunung Alip mengadakan ‘Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat’, di mana acara tersebut atas inisiator DR. Hj. Nurhayati Permana, seorang tokoh masyarakat yang begitu prihatin dengan keberadaan hukum di desa tersebut sejak Wayhalom berdiri pada tahun 2007 lalu.
“Dari cerita tadi, orang yang merasa dirugikan tidak mau lapor Polisi karena dia takut dan dia tidak tahu bagaimana hukum. Lebih mengherankan lagi, kenapa RTnya diam saja, kenapa Kadusnya diam saja, juga Kepala Pekonnya diam saja. Bagaimana Polisi mau bertindak, bagaimana warga kita sadar hukum. Itu namanya main hakim sendiri, ambil hak orang, dia tidak pikir, ini hak saya atau bathil buat saya,” ujar DR. Hj. Nurhayati saat memberi sambutan di hadapan Kapolsek Talang Padang, Pulau Panggung dan Gunung Alip.
Acara yang berthemakan “Dengan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat, Fungsikan Keberadaan Ketua RT, Kepala Dusun, Kepala Pekon Setempat.” itu, dihadiri Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Talang Padang - Gunung Alip, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendry SH. Komando Rayon Militer Talang Padang, Kapten Inf. Suparno dan para jajarannya, Kepala Pekon Wayhalom Holil, Pekon Banjaran Negeri Kholistian, Pekon Sukaraja Effendi, Komandan Pos Gunung Alip Irianto, Komandan Pos Gisting Tugiyono, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Wayhalom, serta warga setempat yang memang sangat antusias atas acara tersebut.
DR. Hj. Nurhayati Permana, Pimpinan Paramida Management (Penyanyi, Pencipta, Artis Musisi Dangdut Indonesia) yang akrab dipanggil Bunda itu lebih lanjut mengatakan, agar semua masyarakat harus segera bangkit dengan lebih tahu akan hukum. “Coba renungkan, coba pahami, coba mulai bangkit semua warga Wayhalom. Jangan merasa takut adanya ancaman dan harus berani lapor kepada pihak aparat Kepolisian, sementara Ketua RT, Kadus dan Kepala Pekon harus bantu pihak Polisi dan TNI masalah keamanan. Adakan hal semacam ini agar Desa Wayhalom menjadi yang terdepan dan lebih baik dalam sadar hukum,” tegas Bunda, wanita kelahiran tanggal 17 Agustus itu.
Tindak, lanjuti, didik. Hal itulah yang harus dipahami semua warga apabila ada suatu kasus yang arahnya ancaman dengan membawa-bawa senjata tajam seperti golok atau lainnya. “Kita mau memenjarakan orang karena kesalahannya bukan berarti kita nafsu untuk jahat ke orang itu, tidak!. Sesuai dengan hukum yang berlaku, jangankan kita salah, ngga salah aja kita tetap salah dan lagi juga Polisi jangan ditakutin kenapa sich,” ujar Bunda Nurhayati.
Masyarakat Trauma
Sementara itu Kapolsek AKP Hendri SH seusai acara tersebut kepada wartawan Metro Indonesia mengatakan, bahwa masyarakat khususnya di Kecamatan Gunung Alip dan Talang Padang ini merasa trauma dengan adanya Polisi yang terdahulu. Sehingga hampir semua warga merasa ketakutan kalau sudah berurusan dengan hukum dan Polisi dalam satu kasus, kadangkala mereka sepertinya sudah takut dahulu.
“Masyarakat merasa trauma dengan Polisi terdahulu, itu dikarenakan bisa dilihat dari segi pendidikan, Polisi masih rendah. Nah, sekarang ini Polisi sudah ada yang berpendidikan tinggi, sehingga dalam setiap tindakan dan penyampaian kepada warga lebih terarah dan bijaksana. Jadi kalau dulu Polisi dianggap warga sosok angker, banyak warga sudah takut terlebih dahulu,” ujar Kapolsek Talang Padang kelahiran Pagar Alam Sumatera Selatan itu.
AKP Hendry SH yang pernah di Satuan Reserse Kriminal Lampung itu mengatakan, untuk merubah agar warga dapat menyatu dengan Polisi harus secara bertahap. Apalagi ini merupakan program dari Kapolri, diantaranya seperti membangun kepercayaan ditengah-tengah warga, sehingga Kepolisian dan masyarakat bermitra dan bahu-membahu menangani masalah keamanan lingkungan. “Tinggal koordinasi berkesinambungan semua pihak, baik itu Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Kadus, Kepala Pekon, Kepala Kecamatan dan seterusnya,” papar AKP Hendry yang pernah bertugas di Lampung Tengah dan Lampung Barat itu.
Kapolsek Talang Padang Kabupaten Tanggamus itu sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bunda Hj. Nurhayati yang telah menggelar acara Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat itu. “Saya sangat mendukung acara ini, dan insya Allah siap hadir apa yang di upayakan masyarakat Desa untuk lebih mendalam lagi pengetahuan tentang hukum,” tambah AKP Hendry SH. (Ilham A. Yani)
Kirim Komentar Anda...!!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved