Pelapor Kriminalisasi Terhadap
Kasus Korupsi Meningkat


KEJUJURAN YES..KORUPSI NO..!!! Para pejabat juga membagikan stiker berisikan seruan tidak melakukan praktek korupsi kepada para pengendara kendaraan bermotor yang lewat di Jl. MT. Haryono.

    Jakarta - Indonesia Corruption Watch menyatakan, kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap pelapor terkait kasus korupsi semakin meningkat pada era reformasi, yang mencapai 44 kasus sejak 2004 sampai saat ini.

    "Justru kekerasan dan intimidasi terhadap saksi pelapor semakin meningkat, terjadi 44 kasus terhadap 122 orang selama 2004 hingga 2010," kata Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun di Jakarta, Rabu.

    Terdata selama 16 tahun terakhir sejak 1996 hingga 2010 terjadi 53 kasus terhadap 133 orang terkait pelaporan dugaan korupsi. Jika ditambah dengan kekerasan yang juga menimpa pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), aktivis, petani, pers maka jumlahnya diperkirakan semakin meningkat.
Pada kasus dugaan korupsi, kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi bahkan kerap terjadi ancaman pecat bagi bawahan yang melaporkaan kecurigaan terkait korupsi.

    Menurut Tama yang beberapa waktu lalu juga menjadi korban tindak kekerasan, hal ini yang selalu menyurutkan langkah pelapor untuk melanjutkan laporannya.

    Padahal perangkat hukum untuk perlindungan saksi maupun pelapor sudah dimiliki seperti Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, namun belum dinilai belum berjalan jika dilihat masih banyaknya kasus kekerasan.

    Menurutnya, pemerintah sudah gagal melindungi masyarakat sedangkan pemerintah sudah seharusnya bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal itu dia sampaikan menyikapi kasus penganiayaan terhadap warga di Bengkulu dalam konflik perebutan lahan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII.

    Kasus tersebut menyebabkan sejumlah warga terluka dan 20 orang lainnya diamankan di Polda Bengkulu. Juga terjadi pelecehan seksual terhadap enam perempuan setempat oleh polisi yang memerintahkan mereka membuka pakaian.

    Ia juga menilai reformasi kepolisian gagal total karena masih banyaknya kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum tersebut.
Tindakan kekerasan berupa penganiayaan juga dialami Tama pada 8 Juli lalu. Tama terluka parah setelah dianiaya beberapa pria tegap ketika melintas Kawasan Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Tama adalah pelapor kasus rekening mencurigakan milik sejumlah perwira tinggi Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penganiayaan terhadap Tama terjadi dua hari setelah kantor Majalah Tempo dilempari bom molotov. Sebelumnya, Majalah Tempo menurunkan laporan utama tentang kasus yang sama. (M. Zein dan Joko Suharjo, SH

Kirim Komentar Anda..!!












© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola