Kejagung dan KPK Usut Tuntas

 Jembatan Penghubung Proses Hukumnya Sangat tak Jelas


 


Jembatan penghubung ini diduga dananya dikorup para oknum pejabat dan kontraktor, di rencanakan oleh warga akan dijadikan sebagai Tugu Sejarah Korupsi.


 

     BENGKULU SELATAN — Pembangunan jembatan yang menghubungkan desa Darat Sawah-Muara Danau Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan kini hanya meninggalkan duka bagi masyarakat Seginim karena dikerjakan oleh kontraktor yang hanya memikirkan keuntungan pribadi, hingga bangunan fisik jembatan asal-asalan.
Forum Masyarakat peduli Kecamatan Seginim dan Air Nipis beberapa waktu yang lalu berdemontrasi ke gedung DPRD Bengkulu Selatan untuk mempertanyakan kejelasan masalah jembatan yang terbengkalai tersebut, tapi hingga saat berita ini di turunkan proses hukumnya belum jelas.

     Padahal KPK dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan sebagai lembaga penegak hukum telah berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan pembangunan jembatan yang menghubungkan desa darat sawah-muara danau.

     Di mana proyek yang kuasa pengguna anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Bengkulu Selatan dari APBD  tahun 2009 sebesar Rp 2.979.430.000 dengan volume pekerjaan 97 m (jembatan beton lantai papan) dan 2 x 90 m (jembatan gantung) yang mulai dikerjakan pada tanggal 6 Agustus 2009 dan berakhir 28 Desember 2009, yang di kerjakan oleh PT. Senata Jati Putra.

     Proyek yang di kerjakan PT. Senata Jati Putra ini mengalami kegagalan karena setelah habis pelaksanaan pekerjaan yang ada baru tiang jembatan yang saat ini hampir roboh, maka terjadilah pemutusan kontrak.

     Sementara pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan belum ada kejelasan dalam menindak lanjuti proses hukumnya terhadap kontraktor yang nakal, juga para pejabat pemerintah yang diduga ikut mengeruk dana dari proyek tersebut.

     Ada kemungkinan bahwa pihak Kejari dan aparat hukum lainnya tidak mau tau atau tidak berani untuk menyelidiki kasus tersebut, hingga saat ini belum ada titik terangnya. Atau ada dugaan-dugaan yang lainnya, seperti telah terjadi penyuapan (uang upeti) sebagai tindakan agar tidak diselidiki? Begitu juga dengan pejabat dan anggota Dewan sebagai wakil rakyat juga ikut dalam proyek tersebut?

     Kalau memang telah terjadi hal yang demikian, tentunya sebagai berita yang akan diturunkan ini untuk lebih lengkapnya, apa dan bagaimana pengerjaan proyek jembatan itu, Metro Indonesia dan tim investigasi Biro Bengkulu Selatan akan mengungkapkan lebih jelas lagi sesuai dengan koridor Pers, sosial kontrol dan informasi yang berimbang.  Nantikan dalam edisi mendatang. (YAYAN)


Kirim Komentar Anda…..!!!

Komentar Anda Akan Kami Muat di Metro Indonesia.

 















  © 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved 

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola