Kepsek SMPN 1 Gunung Kerinci
Diduga Gelapan Dana Bos

    Kerinci - Ironis memang, disaat program pemerintah menggratiskan biaya pendidikan untuk mewujudkan program wajib belajar 9 tahun, di Sekolah Menengah Pertama Gunung Kerinci malah banyak disinyalir terjadi berbagai pungutan seperti pengambilan rapor, ijazah dan pungutan lainnya.

    Bantuan dana BOS dan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dengan berani ditilep Kepala Sekolah Ardinal, S.Pd. SMPN 1 Gunung Kerinci yang terletak di Kabupaten Kerinci bagian mudik adalah merupakan sekolah berstandara internasional mendapat kucuran dana dan bantuan lebih dari 1 milyar setiap tahunnya. Akan tetapi bantuan dana yang begitu besar hanya 30 – 50 % yang digunakan oleh Kepala Sekolah Ardinal.

    Menurut pengakuan guru-guru dan sumber yang layak dipercaya, kepsek menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi dan berselingkuh dengan staf TU yang dipimpinnya.
Kesal dengan ulah dan tidak adanya keterbukaan kepada sekolah dengan majelis guru dan komite sekolah, 46 majelis guru nekat melaporkan Ardinal, S.Pd sang Kepala Sekolah ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

    Dalam laporannya majelis guru SMPN 1 Gunung Kerinci melaporkan dana RSBI yang sudah diterima sebesar Rp. 600.000.000 (Enam Ratus Juta Rupiah) per tahun sampai saat ini hanya digunakan 20 % saja. Dana BOS setiap tahun Rp. 364.800.000 hanya digunakan 50% saja. Dana rutin sekolah sebesar 120 juta per tahun hanya digunakan 10% saja. Dana komite sekolah 60 juta per tahun hanya digunakan  30% saja.


                      Ardinal, S.Pd

    Lebih lanjut dalam laporannya pihak sekolah memungut dana pengambilan ijazah 50 ribu per orang tahun ajaran 2009/2010 dengan jumlah kelulusan 200 orang. Untuk pengambilan rapor dipungut 20 ribu per siswa dilakukan 2 orang oknum guru.

    Para majelis guru sangat merasakan belum adanya perubahan yang nyata dari dana yang cukup besar untuk sekolah ini baik fisik maupun non fisik. Para majelis guru menuntut dikemanakan dana sebesar itu.

    Diharapkan pihak sekolah dan masyarakat agar aparat terkait menindak lanjuti loaporan tersebut. Bila benar sang Kepsek Ardinal korupsi tangkap dan penjarakan ujar majelis guru setempat. (SY/doni)
 

Kirim Komentar Anda..!!












© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola