Oknum Tersangka KIR Belum Ditetapkan |

KIR yang terkuak adanya korupsi.
BATAM, KEPRI — Kasus Kir ini masih membutuhkan saksi ahli untk membuktikan bahwa alat tersebut adalah akal-akalan, demikian salah satu sumber Metro Indonesia di Batam, belum lama ini. Sejumlah oknum yang diduga akan dijadikan tersangka sampai saat ini masih juga belum ada perkembangan akan dijadikan tersangka atau tidak. Sementara pihak kejati kepri yang menangani kasus ini hingga berita ini dimuat belum juga menetapkan siapa siapa saja tersangkanya.
Akibatnya sejumlah opinipun bermunculan, seperti ada yang mengharapkan di tutup atau disclosing saja, atas kerugian Negara maka oknum terkait yg disebut-sebut, misalnya Mur, ZA, SS serta kontraktornya, S agar dilepaskan. Sebab ketiga oknum tersebut masih diharapkan tenaganya dalam membantu kegiatan pemerintahan Kota Batam.
Dugaan kerugian negara yang diendus pada kasus kir ini, nilainya juga belum pasti, kealpaan yang terjadi bahwa pihak kontraktor yg memenangkan tender pengadaan alat ini,membeli buatan korea. Padahal dalam kontrak buatan jepang.namun alat ini sekarang berjalan dengan baik, meskipun sempat rusak beberapa waktu lalu.
Kasus bermula ketika Dinas perhubungan Kota Batam, pada januari 2010 lalu, membeli sejumlah peralatan uji kendaraan bermotor. Sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam senilai Rp 2,1 miliar. Namun berjalan beberapa bulan alat tersebut mengalami kerusakan dan kegiatan uji kendaraan roda empat dilakukan secara manual, pada kasus tersebut sempat terjadi pro dan kontra ketika anggota dewan Batam sidak, dan hasilnya kurang memuaskan.
Rombongan anggota dewan yang dipimpin Irwanyah, secara perlahan kasus ini bergulir dan berkembang ke media, Kadishub Batam yang mengantikan Muramis yakni Drs. Zulhendri, membantah keadaan kerusakan, Muramis yang ketika proyek ini di kerjakan adalah menjabat Kadishub Batam akhirnya terseret. Muramis kini menjabat sebagai kadis Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau. Tercium oleh kejaksaan, sehingga ada 12 saksi yang di periksa, demi menemukan benang merah kasus ini.
Kepada wartawan,Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Eko Bambang mengaku terus mendalami kasus ini. “Jika ada bukti kuat, maka akan diteruskan,” ujarnya, seraya mengakui hingga kini pemeriksaan kasus kir belum selesai. Informasi yang berkembang di Batam, sejumlah orang yang diperiksa atas kasus ini antara lain, kontraktor, panitia pengadaan serta sejumlah pejabat direktorat lalulintas jalan raya pada dirjen Hubungan Darat (Dirhubdar) serta mantan Kadishub Batam Muramis yang menjabat Kadishub Kepri. (P’Adi/Arin Eff)
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved