Kota dan Kabupaten di Sulut Terindikasi Penyimpangan Dana
ANGGARAN DIPA PROVINSI SULUT 2010
1 Departemen Dalam Negeri BPM & Pemerintah Desa Kab. Minahasa
2 Departemen Dalam Negeri BPM Kab. Bolaang Mongondow
3 Departemen Dalam Negeri BPM Kab. Sangihe
4 Departemen Dalam Negeri BPM & Pemerintah Desa Kab. Minahasa Utara
5 Departemen Dalam Negeri BPM, KB & Pbdyn Perempuan Kab. Bolaang M. Selatan
6 Departemen Pertanian Dinas KPP Kab. Bolaang Mongondow Timur
7 Departemen Pertanian Dinas Pertanian Kota Kotamobogo
8 Departemen Pertanian Dinas PPP Kab. Minahasa
9 Departemen Pertanian Dinas PPP Kab. Minahasa Utara
10 Departemen Pertanian Dinas PPP Kota Tomohon
11 Departemen Pertanian Dinas Pertanian & Peternakan Kab. Minahasa Selatan
12 Departemen Pertanian Dinas Pertanian & Peternakan Provinsi Sulut
13 Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi Dinas Nakertrans Kab. Minahasa Tenggara
14 Departemen Sosial Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Sulut
15 Departemen Kelautan & Perikanan Dinas Perikanan & Kelautan Provinsi Sulut
16 Departemen Kelautan & Perikanan Dinas Kelautan & Perikanan Kab. Minahasa
17 Departemen Kelautan & Perikanan Dinas Kelautan & Perikanan Kab. Minahasa Tenggara
18 Departemen Kelautan & Perikanan Dinas Kelautan & Perikanan Kab. Minahasa Utara
19 Departemen Kelautan & Perikanan Dinas Kelautan & Perikanan Kota Manado
JAKARTA — Daftar Isi Proyek Anggaran (DIPA) tahun 2010, ternyata terindikasi banyak penyimpangan. Hal in terlihat dari laporan Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi di berbagai daerah yang diterima redaksi Metro Indonesia.
Seperti di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), banyak anggaran dari DIPA tahun 2010, indikasinya begitu kuat dengan berbagai macam proyek yang tidak masuk akal sehat. Contoh di Kanwil XXVII DJPBN Manado, ada indikasi penyimpangan, yakni Kementeraian Departemen Dalam Negeri RI, proyek No. 170358 untuk Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow dengan nomor SP DIPA 0317.0/010-05.4/-/2010 senilai Rp 2,3 miliar, dan nomor SP DIPA 0317.0/010-05/5/-/2010 senilai Rp 16.275.155.000,-.
Sehingga banyak masyarakat yang telah mengetahui akan adanya dana anggaran DIPA tahun 2010 itu, perlu diketahui oleh publik, karena dikhawatirkan terindikasi adanya tindak pidana korupsi. Apalagi provinsi Sulut untuk lima tahun periode 2010-2015 ini mempunyai visi dan misi yakni, membangun tanpa korupsi di segala bidang.
Indikasi yang tidak masuk akal sehat tersebut, yakni adanya anggaran DIPA kepada yang sama Badan Pemberdayaan Masyarakat dengan nomor keterangan yang sama 170358, namun nilai biayanya berbeda. Inilah yang menjadi adanya indikasi keraguan dari laporan di Kanwil XXVII DJPBN Manado itu. Sehingga hal ini perlu diselidiki apa dan untuk apa anggaran tersebut dipergunakan. Sedang anggaran DIPA untuk Provinsi Sulut lainnya, lihat BOX.
(Tim Metro Indonesia/Albert)
Kirim Komentar Anda...!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved