Penyerahan dan Sosialisasi KPE di Pemerintah Kabupaten Tegal |
SLAWI, TEGAL - Penerapan perkembangan Teknologi Informasi di Lembaga Pemerintahan khususnya bidang kepegawaian salah satunya dengan adanya Kartu Pegawai Elektronik (KPE).
Di lingkungan Pemkab Tegal peluncuran KPE yang merupakan kerjasama Pemerintah daerah dan BPD (Bank Jateng) diselenggarakan di Pendopo Ki Gede Sebayu pada hari ini, Rabu 28 September 2011 yang dihadiri oleh Kasubag Kepegawaian dan Bendahara Gaji seluruh SKPD, Dikpora seluruh kecamatan dan seluruh Puskesmas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tegal.
Dalam laporannya Kepala BKD Kabupaten Tegal, Retno Suprobowati, SH, MM sebagai pihak penyelanggara menyampaikan bahwa dasar hukum pembuatan KPE adalah Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Jateng Nomer 91 Tahun 2010 tentang pedoman pembayaran gaji dan tambahan penghasilan PNS melalui KPE di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Cabang Bank Jateng Slawi Dwi Sulistiyono, dalam sambutannya mengatakan pembuatan KPE dilatar belakangi sebagai upaya meningkatkan efesiensi pelayanan dan untuk mewujudkan pembayaran gaji yang tepat waktu dan tepat jumlah dan juga agar data PNS terintegrasi. Disampaikan juga alasan pemerintah memilih Bank Jateng sebagai patner dalam pembuatan KPE, dikarenakan Bank Jateng sendiri adalah Bank milik pemerintah dan Bank Jateng juga terbukti serius dalam penyusunan KPE.
Kemudian sambutan Wakil Bupati Tegal HM Herry Sulistyawan, SH, M.Hum. Wakil Bupati menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, dikarenakan sangat penting dan strategis khususnya bagi para PNS, karena KPE ini, berisi data kepegawaian yang sangat bermanfaat bagi PNS dalam memperoleh pelayanan sebagai seorang PNS.
KPE bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi PNS dalam memperoleh pelayanan bukan saja dalam urusan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pensiun, mutasi dan lainnya, KPE juga dapat digunakan untuk mempermudah PNS dalam memperoleh pelayanan kesehatan, tabungan perumahan ataupun dalam memperoleh Taspen. KPE memberikan kepastian identitas data PNS, karena KPE dirancang tidak dapat digandakan.
Dalam acara tersebut juga diserahkan KPE secara simbolis kepada Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian Setda dan Camat, juga penyampaian materi oleh dua narasumber yaitu Agung Setyawan yang merupakan Tim Pemasaran Bank Jateng Semarang dan Kuntoro Sanjaya, SIP, Kabid Dokumentasi dan Pembinaan Pegawai di BKD Kabupaten Tegal.
Kirim Komentar Anda...!!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved