H. Achmat Ismail Rawi, Anggota DPRD DKI Jakarta imbau: Segera Bayar Lahan Masyarakat Terkena Jalur BKT Jak-Tim |

H. Achmat Ismail Rawi Anggota DPRD DKI Jakarta
Fraksi Partai Golkar
JAKARTA — Masalah lahan masyarakat yang terkena jalur Banjir Kanal Timur (BKT) masih belum terselesaikan, bahkan menuai arogansi baik itu di pihak birokrasi dan keamanan serta di pihak masyarakat yang akibatnya tidak sedikit korban berjatuhan. Hal inilah yang menjadi sorotan semua pihak, salah satunya dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, H. Achmat Ismail Rawi.
Menurut anggota DPRD DKI dari Komisi C itu, bahwa seharusnya kepada semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah Jakarta Timur untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi haknya masyarakat. “Marilah diselesaikan dengan duduk bersama, jangan hanya kemauan dan membuat aturan sendiri. Siapa yang berhak atas hak tersebut, kan masyarakat sebenarnya paling gampang kalau diajak kerjasama yang baik. Jangan terlalu arogan, apabila hak masyarakat menuntut yang bisa menimbulkan kerugian,” ujar H.A. Ismail kepada wartawan Metro Indonesia, beberapa waktu lalu di rumahnya kawasan Koja, Jakarta Utara.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan, masalah Hasanuddin SH, ahli waris (alm) H. Syamsuddin yang terkena Proyek BKT, tepatnya di daerah Desa Bojong Rangkong, RT 01/07 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur di dalam kekeluargaan telah ada kesepakatan untuk kompak bersama. “Di mana ada keluarga kita yang sedang dizholimin. Seharusnya kembalikan haknya saudara saya, Hasanuddin. Minimal kita semua bersatu untuk menuntut apa yang menjadi hak, baik itu berupa materi atau in-material,” ujar Achmat Ismail Rawi.
Untuk diketahui, bahwa Lurah Pondok Kopi yang menyelesaikan hak dan pembayaran atas lahan yang terkena BKT itu adalah Soekiman yang kini sudah dipindah menjabat Lurah Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dikatakannya, ini juga menjadi pembelajaran kepada yang lain, tidak hanya kepada keluarga kita sendiri. Kalau memang ada hak masyarakat yang di alokasikan untuk pemerintah, harus diberikan. Karena kalau tidak akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang bisa merugikan kedua belah pihak.
“Para pejabat baik di eksekutif maupun legislatif perlu masyarakat, ini merupakan stake holder yang saling membutuhkan dan saling menghargai. Jadi apapun yang menjadi haknya harus diberikan, kalau yang bukan haknya jangan dikasih kepada orang lain yang hanya untuk kepentingan pribadi,” tegas Ismail.
Untuk masalah gusuran tanah walau untuk infrastruktur sekalipun, H. Achmat Ismail Rawi mengimbau kepada Lurah, Camat, Walikota dan Gubernur untuk menyelesaikan pembayaran yang merupakan hak masyarakat. Jangan dikasih kepada orang yang mengaku-aku tanah tersebut yang tidak jelas asal-usulnya. Ini jelas ada sesuatu yang menjadi kepentingan pejabat birokrasi itu.
“Saya berpesan kepada Walikota Jakarta Timur, bersikap adil lah kepada masyarakat yang terkena gusur atau terkena lahannya. Berikan apa yang menjadi haknya, jangan dikurangi, jangan dipotong dulu, jangan dibelok-belokin ke yang lain, dan jangan dipersulit. Jangan membangun Jakarta yang kita cintai ini bisa mendapatkan murka, pemerintah butuh rakyat, begitu sebaliknya,” ujar H. Achmat Ismail.
Sambil berkelakar, H. Achmat Ismail Rawi yang namanya disingkat AIR itu mengatakan, bahwa agar BKT itu lancar airnya mengalir sampai jauh, kepada yang terkena lahan BKT harus diselesaikan pembayarannya oleh Pemerintah Daerah secepat mungkin. “Jangan ada lagi nama ‘Soleh’ yang katanya seperti setan menerima pembayaran dari dan atas lahan tersebut, pasti ini ada permainan dibalik semua ini. Saya akan siap membantu untuk memperjuangkan Hasanuddin dalam kasus yang sekarang belum terselesaikan,” tambah Achmat Ismail. (tim)
Kirim Komentar Anda...!!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved