
Lelang Disdik Kab Bekasi Diduga Sarat Korupsi |
SMPN 3 Tambun Utara (Tamara), salah satu sekolah yang memprihatinkan bagi masyarakat, karena dana lelang Disdik Kabupaten Bekasi tidak jelas penyalurannya ke sekolah mana..???
KAB. BEKASI — Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat melaksanakan lelang umum pada tanggal 27 November 2011 di lokasi Gedung Korpri Tambun Selatan, di mana dana anggaran lelang tersebut + Rp 60 miliar dengan sumber dari APBD Kabupaten Bekasi, bantuan provinsi Jawa Barat dan DAK tahun 2010. Diduga pelaksanaan lelang tersebut sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Adapun nomor segi pelaksanaan yakni No.602.1/04-Pengumuman PAN-Disdik/2011 dengan jumlah 57 paket. Sedang peruntukkan antara lain pengadaan mobiler, perpustakaan, pengadaan barang, dan konstruksi. Dengan diberikan kepada sekolah-sekolah yang mendapat bantuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi. Namun tidak jelas sekolah-sekolah mana yang menjadi penerima bantuan tersebut, sedang dana DAK TA 2010 sebesar Rp 53.234.600.000,-.
Dari pengumuman hasil lelang sesuai pengadaan raport dari panitia lelang bahwa yang diperuntukkan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 29 paket, yakni pra sarana dan perpustakaan. Sedang paket nomor 30 untuk pengadaan mobiler dan perpustakaan di 104 lokasi SD dan pengadaan buku perpustakaan, pengayaan reverensi panduan di 138 lokasi SD. Sedang dari data-data panitia tidak disebutkan secara transparan nama-nama sekolah yang mendapat bantuan tersebut, hanya sekolah fiktif atau sekolah milik “setan”. Begitu juga dengan sekolah tingkat menengah dan atas, juga tidak jelas disebutkan sekolah mana penerima dana tersebut.
Ketika dikonfirmasi ke Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) Kabupaten Bekasi, Drs. Suwarto MM, mengatakan, kami sudah melaksanakan penyerapan DAK 2010 sebesar Rp 25 miliar. Dikatakannya, adapun saat ini kami dalam melakukan penyerapan DAK 2010 untuk tingkat SD/SLB yang meliputi bangunan perpustakaan, mobiler dan sarana peningkatan mutu sampai dengan akhir bulan Juni 2011 belum dapat dilaksanakan, karena adanya perubahan petunjuk teknis ke Mendiknas dari sistem hibah ke kontraktual.
“Dengan lambatnya petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan DAK yang diterima oleh masing-masing Kabupaten dan Kota bulan September 2010. Petunjuk teknis pengadaan alat dan sarana peningkatan untuk SD/SLB tahun 2010 belum terbit, sehingga kegiatan DAK tidak dilaksanakan,” ujar Suwarto. Lebih lanjut Kabud Sapras itu mengatakan, maka melalui DPA tahun 2011 per 21 Maret 2011, kegiatan DAK TA 2010 dianggarkan kembali sesuai program, namun sampai saat ini kegiatan tersebut belum terlaksana. Karena kegiatan pembangunan gedung perpustakaan, adanya perubahan sistem, pengadaan dari pemilihan langsung ke lelang umum. Pengadaan alat dan sarana peningkatan mutu SD/SLB juknisnya baru diterima bulan Mei 2011.
“Sisa DAK dari Rp 53 miliar lebih itu yakni Rp 28.234.600.000,- masih ada di kas daerah Kabupaten Bekasi beserta DAK TA 2011 sebesar + Rp 75 miliar. Dan akan dikembalikan ke kas negara,” tegas Suwarto. Sementara itu Pejabat Pelaksana Teknis pada saat itu H. Iwa Nartiwa SH mengatakan, bahwa DAK 2010 sudah terserap berkisar 4,8 persen yang diperuntukkan pengadaan alat peraga IPA (24 sekolah), peraga kesenian (42 sekolah), peragaan alat matematika (42 sekolah), pengadaan alat olahraga (42 sekolah) yang dilaksanakan pada 13 Desember 2010 dengan nilai pagu sebesar Rp 3 miliar lebih. (Tim Investigasi Metro Indonesia)
Kirim Komentar Anda...!!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved