
LPJB Minta Pansus DPRD Usut Tuntas CPNS dan CPO

Unjuk rasa yang menuntut hasil tes CPNS terus terjadi di berbagai daerah karena selama ini dijadikan lumbung para oknum pejabat daerah.
Bengkulu Selatan — Lembaga Peduli Hukum Bengkulu, melakukan unjuk rasa dengan meminta pansus CPNS dan Pansus aset daerah menyelesaikan permasalahan tes CPNS yang diduga bermasalah, juga menuntut tuntas hilangnya genset pabrik CPO mini yang ada di daerah Sulau Kecamatan Kedurang ilir, yang hingga saat ini tidak tahu keberadaannya.yang merupakan Aset Daerah Kabupten Bengkulu Selatan. LPHB meminta agar permasalahan Hukum tersebut segera di selesaikan, yang mana hukum di daerah ini dinilai lemah.
Demo yang diawali di Mapolres Bengkulu Selatan ini dilakukan LPHB dan Mahasiswa, akan tetapi perwakilan Demontrasi ini tidak bisa di terima oleh Kapolres Bengkulu Selatan, di kerenakan lagi ada rapat, namun menurut Direktur LPHB Ach. Tarmizi Gumay, SH,MH,mereka sangat kecewa dengan Kapolres yang tidak mau menerima mereka,kalau lagi rapat dengan siapa, kata Tarmizi. Kasat Reskrim dan Kabag OPS ada di luar, jadi rapat apa, katanya rapat staf, apakah mereka bukan jajaran staf. Polres adalah aparat penegak hukum dengan tidak mau menerima mereka ada apa dengan Kapolres, dan kejadian ini akan mereka laporkan ke PROPAM jelas Tarmizi.
Setelah berorasi di Mapolres mereka melanjutkan ke DPRD Bengkulu Selatan, mereka berorasi di depan gedung Dewan yang terhomat itu, setelah beberapa menit mereka langsung diterima ketua DPRD bengkulu Selatan Susman Hadi,Sp,MM, anggota dan PANSUS CPNS dan PANSUS ASET DAERAH.
Dalam pernyataan sikapnya yang langsung di sampaikan Direktur LPHB Ach. Tarmizi Gumay, SH, MH, mereka menuntut penegakan hukum yang ada di Bengkulu Selatan yang pertama masalah tes CPNS yang di duga bermasalah sampai saat ini belum ada penyelesaiannya. Menurut LPHB, tes CPNS tahun 2010 yang lalu masih menggantung, sehingga peserta yang ikut jadi belum jelas nasibnya bagaimana, kalau memang bermasalah atau tidak pansus harus merekumendasikannya, jangan sampai mereka selalu menunggu keputusan yang belum ada kepastian dan mengharapkan pansus jangan ragu-ragu, bila ada indikasi penyimpangan.
LPHB juga meminta kejelasan kepada pansus Aset Daerah, agar segera menyesaikan masalah aset daerah yang hilang tidak tahu keberadaannya di mana genset CPO mini tersebut ? kemudian LPHB menanyakan bagaimana kinerja DPRD Bengkulu Selatan Yang mempunyai Fungsi Anggaran Legistrasi dan pengawasan lembaga yang terhormat ini terhadap pihak Eksekutif,sebagai contoh, kata Tarmizi masalah mutasi pejabat, apakah sudah sesuai dengan keprofisionalan pejabat tersebut, misalnya seorang guru yang jadi seorang camat. Jangan sampai daerah ini dikelolah dengan orang yang tidak profisional,apa jadinya daerah ini, yang hari demi hari kian terpuruk, kata Tarmizi.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Susman Hadi, SP,MM, menyampaikan, bahwa kinerja Pansus CPNS dan Pansus aset daerah yang masa kerjanya selama dua bulan,pada saat ini sudah memasuki tahapan final, namun hingga saat ini (28 maret 2011) pansus belum melaporkannya, sehingga kata susman dia belum bisa menjelaskannya.
Sementara itu Ketua Pansus CPNS, Hendri menyampaikan, bahwa pansus yang terbentuk berdasarkan sidang paripurna ini sudah bekerja semaksimal mungkin, tes CPNS sebanyak 174 peserta yang dinyatakan lulus, sedangkan yang mendapat persetujuan prinsif Formasi dari MENPAN sebanyak 182 peserta, namun setelah proses melalui pengumuman yang dinyatakan lulus tes 174 peserta.
Berdasakan hasil laporan masyarakat ada beberapa indikasi kejenggalan-kejanggalan yang kita lihat, kata Hendri. Pertama dari kuota formasi yang di umumkan sesuai dengan persetujuan prinsip MENPAN yang jumlah pengumuman yang dinyatakan lulus 174 ada yang lebih, sehingga tak sesuai dengan persetujuan pinsip formasi dari Menpan.
Sedangkan yang kedua, adanya beberapa kali Ralat dari UNJ mengenai pengumuman tersebut. Jadi ketidak-jelasan inilah sehingga DPRD membentuk PANSUS CPNS, Kata Hendri.
PANSUS sampai saat ini sudah meminta BKN Regional 7 Palembang untuk Penerbitan NIP CPNS tersebut di pending dulu, sampai ada rekomendasi dari PANSUS CPNS DPRD Bengkulu Selatan.
Kata Hendri masalah ini sebenarnya telah terlebih dahulu diketahui BKN Pusat dari pada PANSUS dan sekarang ini PANSUS juga menunggu hasil penelusuran BKN Pusat, sehingga kesimpulan pansus dan BKN Pusat inilah yang merupakan Finalisasi, bila ini ada indikasi pelanggaran hukum maka pemerintah daerah akan berhadapan dengan Hukum.
Pansus CPNS juga tidak bisa merekomendasikan kalau yang tidak bermasah dari 174 Peserta tersebut harus Lulus Walaupun Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan sudah mengirim surat kepada BKN Regional 7 Palembang untuk menerbitkan NIP peserta yang tidak bermasah.
Kalau sudah di sampaikan berarti keputusan Pansus sudah final, bila dari jumlah tersebut ada yang cacat maka yang lain cacat semua, kecuali bila yang menjadi persoalan perorangan peserta, bukan sistem yang salah. Yang jelas menurut Pansus, UNJ telah melakukan pelanggaran keputusan MENPAN tentang penyeliksian cpns ini yang telah melakukan ralat karna peraturan MENPAN tidak membenarkan ralat pengumuman itu, jelas ketua Pansus.
Sedangkan Ketua Pansus Aset Daerah, Syahrifudin Sabana menjelaskan, Pansus Aset Daerah sudah bekerja maksimal, hilangnya genset pabrik CPO mini ini sudah di telusuri, selama ini ada yang mengatakan CPO tersebut bukan Aset Daerah, jelas salah.
Walaupun CPO tersebut bantuan dari Pemerintah pusat di peruntukan untuk daerah Bengkulu Selatan, berarti yang menerima pemerintah daerah, jelas sudah menjadi Aset daerah. Pansus sudah memanggil Kepala Dinas terkait hilangnya genset tersebut dalam hal ini Dinas Perindustrian sebagai pengelolah CPO itu.
Genset tersebut tidak bisa hilang begitu saja tanpa melalui prosedur perundang-undangan yang berlaku. Pabrik CPO tersebut pernah dikelolah oleh pihak ketiga, akan tetapi tidak berhasil, karna masih banyak kekurangan bahan baku. Sehingga CPO tersebut berhenti beroperasi Genset tersebut di amankan oleh pihak ketiga berdasarkan surat kepala Dinas. Akan tetapi hingga saat ini keberadaan genset tersebut tiadak di ketahui. Yang jelas ini adalah kesalahan Kepala Dinas, dan Pansus akan terus mengejar keberadaan genset tersebut, kata syahrif.
Demo yang dilakukan LPHB ini berjalan dengan damai, dan mereka akan terus memantau kenerja pansus juga penegakan hukum di Bengkulu Selatan. (USMADY)
Kirim Komentar Anda…..!!!
© 2010 Surat Kabar
Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved