
Masyarakat Sulut Harus Kerjasama dengan Pemda |
MANADO — Jika sampai masyarakat tidak memperhatikan serta serius untuk merelakan lokasi tanahnya guna pembangunan jalan ring road II, sudah pasti yang rugi adalah masyarakat itu sendiri bukan hanya Manado atau Minut tapi melainkan masyarakat Sulawesi Utara pada umumnya.
Sebab tidak sedikit masyarakat membutuhkan untuk mempergunakan jalan tersebut, untuk mencapai menuju ke Airport Sam Ratulangi dari arah selatan paling cepat melalui jalang ring road I melewati ring road II.
Kadis Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara Ir. J. Kenap, M.Si menegaskan, bahwa pemerintah provinsi Sulawesi Utara segera menuntaskan pembebasan lahan pembangunan proyek jalan ring road II dan tidak ada tawar menawar tentang pembebasannya sebab semua sudah melalui pengkajian oleh panitia. Lokasi yang kedudukannya di Kabupaten Minahasa Utara akan mendapat ganti rugi sesuai dengan standar harga NJOP di daerah itu sendiri demikian pula Kota Manado.
Jika sampai ada masyarakat yang mempunyai lokasi tidak mau melepaskan tanah mereka guna diperuntukkan buat pembangunan proyek jalan yang dimaksud, maka menurut Ir. J. Kenap, biarlah nanti pemerintah provinsi yang akan menyelesaikannya dengan menyerahkan persoalan itu melalui proses hukum dengan menitipkan uang ganti rugi yang sudah kepada pihak Pengadilan menunggu sampai ada keputusan tetap dari pengadilan.
Untuk mendapat kejelasan maka Wartawan Metro Indonesia menemui salah satu pemilik lahan, ia mengatakan bahwa dengan di bangunnya jalan ring road II tidak merugikan kepada para pemiliki lahan, melainkan sangat menguntungkan jika dilihat dari beberapa aspek. Dahulu lokasi tersebut kebun kelapa dari mana komunikasi hubungan lalu lintas, tapi dengan adanya jalan lokasi tersebut menjadi ramai dan selain itu harga dari lokasi yang ada lintasan jalan proyek ring road II harganya bisa meningkat sampai 200-300 %.
Sebegai contoh, di lokasi ring road I, dahulu harganya tidak lebih dari Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah), tapi sekarang terbayang berapa harga tanah yang ada di sepanjang ring road I itu. Untuk itu mari utamakan dulu kepentingan umum, imbau pemilik lahan yang tidak mau disebutkan namanya. (Albert)
Kirim Komentar Anda...!!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved