Narkotika Sama dengan Perbuatan Biadab



    Generasi muda merupakan g nerasi penerus yang akan membangun negeri ini, juga perlu dijauhkan dari obat-obat yang akan menghancurkan kehidupan mereka. Orang tua sebagai pimpinan utama mengetahui betul bahwa bukan hanya mencari nafkah (kekayaan) saja merupakan tugas pokoknya, karena justru memberikan hal-hal yang prinsipil maupun pelaksanaannya berupa contoh-contoh kongrit adalah tidak kalah pentingnya dari/dibandingkan memajukan karir ditengah masyarakat.

     Akibat narkotika sudah banyak korban terjadi, yaitu anak-anak menjadi terlantar secara psikhis dan psikologis karena salah memandang dan menempatkan diri sebagai orang tua. Narkotik, psikotropika, dan zat-zat aditif lainnya atau lebih populer disebut narkoba, dewasa ini sangat memprihatinkan. Bahkan permasalahan ini bisa jadi merupakan bencana nasional.

     Narkotika adalah obat untuk menyembuhkan rasa sakit (pain) dan penolong untuk dapat tidur. Karena narkotika sangat membahayakan bagi generasi muda sehingga perlu peranan orang tua untuk memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkotika tersebut agar generasi muda kita tidak hancur masa mudanya karena obat-obat terlarang tersebut.

     Menurut  UU no. 35 tentang  narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan­golongan sebagaimana terlampir dalam Undang Undang ini.

     Narkotika dalam arti luas adalah semua bahan kimia termasuk obat-obatan yang mengganggu kesehatan, bila digunakan dalam takaran yang berlebihan. Di dalam pharmakologi atau ilmu khasiat obat, dimana narkotika digunakan khusus untuk pengobatan, narkotika dimaksudkan ialah obat-obatan yang menghilangkan rasa sakit “visceral” (sakit pada alat-alat dalam jadi berbeda dengan rasa sakit pada otot dan sendi) dimana dosis kecil akan disertai perasaan nyaman, nikmat dan senang.

     Sedang pada dosis besar akan menimbulkan depresi susunan syaraf pusat. Depresi susunan syaraf pusat diartikan mulai dari tidur biasa sampai dengan penurunan kesadaran yang sangat mendalam. Ada banyak jenis narkotika antara  lain  meliputi, kesatu Opium/candu berasal dari tanaman papaver, kedua morphine yang berasal dari ovium (10 kg ovium = 1 kg morhine), ketiga heroin yang berasal dari morphine (morphine dimasak secara laboratories guna menghasilkan heroin), keempat bahan-bahan sintetis yang tenaganya serupa dengan morphine. Tetapi  bukan hanya  ke  empat  jenis  tadi.

     Dari daftar ada 20 macam jenis narkotika yaitu meliputi, Morphine, heroin, codein, hydromorpine, meperidine, methadone, exempt preparation, cocaine, marihuna (ganja) amphetamines, methamphetamine, other stimulants, barbiturates, other depressant, lysergic acid diethlamide (LSD), STP, Phencylidine (PCP), peyote, psilocybin, dan dimethltryptamine.

     Gejala-gejala bila menghentikan narkotika: Bila sudah ketagihan maka penyetopan narkotika menimbulkan penyakit yang dapat terjadi 12 atau 16 jam sesudah suntikan terakhir, yaitu: orangnya (penderita) menjerit-jerit atau menangis, badannya gemetar berkeringat, hidung dan matanya liar dan terengah-engah atau seperti orang mau muntah, ototnya sakit dan kakinya meradang dan menerjang-nerjang tidak sadarkan diri.

     Bahaya Narkotika: Narkotika adalah candu dengan derivate-derivatenya bisa menimbulkan toleransi dan adiksi. Toleransi ialah keadaan tidak mempan lagi terhadap suatu obat dengan dosis tertentu sehingga cenderung untuk menambah dosisnya. Adiksi ialah keadaan toleransi karena pemakaian jangka lama/panjang dan berulang-ulang sehingga bila dihentikan akan menimbulkan gejala jasmani dan rokhani, yang disebut Abstinenci atau “withdrawal syndrome’ yang terdiri dari ketergantungan physic dan psykhis.

     Manispestasi dari ketergantungan ini ialah keinginan dan kebutuhan yang luar biasa untuk mendapatkan obat itu dengan jalan apapun, akibat dorongan phykhis dan phisiknya yang tidak terkendalikan, sehingga tidak jarang orang-orang macam ini tersangkut dalam perkara kriminal. Kalau ia tidak mendapatkan obat ini dengan segera, timbullah suatu siksaan fisik yang hebat. Disamping ketergantungan ini, orang-orang yang adiksi akan mengalami gejala-gejala kemerosotan fisik dan mental. Ia menjadi sukar tidur, tidak ada nafsu makan, murung, tidak mempunyai semangat kerja dan biasanya berat badannya menurun sekali, hingga kelihatan kurus kering.

     Adapun cara memberantas/memerangi penyalahgunaan narkotika bagi orang tua bagi/untuk  generasi  muda yaitu:

Ø Peliharalah komunikasi dengan anak-anak sendiri.

Ø Mendidik si anak taat kepada Tuhan dan patuh kepada orang tua.

Ø Belajarlah sebanyak mungkin tentang gejala-gejala penyalah gunaan narkotika dan obat-obat berbahaya.

Ø Ketahuilah tanda-tanda bahaya penyalahgunaan narkotika.

Ø Dengarlah dan ketahuilah sebanyak mungkin dimana sumber-sumber narkotika itu berada.

Ø Doronglah teman-teman berbuat serupa dan bila masih menyeleweng sampai sudah berupa pelanggaran hukum, laporkan kepada yang berwajib (ditempuh cara bahwa si pelapor tidak ketahuan dan aman).

Ø Sokonglah usaha-usaha pendirian badan rehabilitasi penyalah gunaan narkotika dan sejenisnya.

Ø Hindarkan penyimpanan obat-obatan tanpa etiket.
Penulis: Dosen  PNSD Fakultas  Teknik  Sipil  Kopertis  wilayah  II  palembang

Kirim Komentar Anda....!!!

Komentar Anda Akan Kami Muat di Metro Indonesia.















© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved 

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola