
APH Bukan Pegawai KPK

Chandra M. Hamzah
JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah memastikan oknum APH yang diberitakan memeras Mindo Rosalina Manulang, bukanlah pegawai Komisi. Pemerasan ini juga tidak terkait dengan dugaan kasus suap dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/5), Chandra menegaskan, pihaknya telah menerima laporan dugaan adanya oknum yang memeras Rosalina sejak akhir April 2011. “Kemudian laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK. Oknum itu bukanlah pegawai KPK,” tegasnya.
Namun, dia tidak mengungkapkan identitas oknum tersebut beserta asal-usul laporan dugaan pemerasan ini. “Yang jelas kami menerima laporan dari banyak sumber,” lanjutnya. Chandra menjelaskan, oknum APH yang disebut-sebut juga bukanlah aparat penegak hukum. Selain itu, perkara ini terjadi sebelum adanya dugaan kasus suap pembangunan wisma atlet Kemenpora yang saat ini sedang ditangani KPK.
“Proses penyelidikan Direktorat PI itu dilakukan sebelum penangkapan yang bersangkutan, jadi tidak benar yang bersangkutan diperas saat sesudah ditahan,” imbuh Chandra. Ia juga menambahkan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan pemberian sejumlah uang Sesmenpora yang melibatkan Rosalina karena peristiwanya sendiri terjadi pada kurun waktu Mei-Juni 2010.
Saat ini, Direktorat PI KPK masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini, melanjutkan pemerikasaan, serta mengumpulkan bahan keterangan dan informasi agar pada saatnya nanti bisa menyampaikan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi. “Kalau dalam pengembangan penyelidikan nanti ditemukan adanya dugaan keterlibatan orang dalam KPK, kami tidak akan ragu-ragu untuk memprosesnya,” tandas Chandra. (Iman Noya)
Kirim Komentar Anda...!!!
© 2010 Surat Kabar
Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved