
Pemkab Minahasa Selatan Belum Bayar Gaji Pegawai Kontrak
Minsel, Sulut —Ada apa dengan tenaga kontrak yang selalu mengeluh di Pemkab Minsel? Bagi tenaga kontrak / pegawai honor selama 2 (dua) bulan sangat bersedih, apa pasal? Gaji honor selama ini belum di bayar, apalagi tenagaa kontrak atau honorel ada punya tanggungan alias sudah berkeluarga.
Diperkirakan pegawai / tenaga kontrak di Kab. Minsel sebanyak 350 tenaga kontrak, yang patut dipertanyakan adalah siapa yang bertanggung jawab…? Apakah Sekdakab atau Kadis Keuangan.
Anggota Dewan Kab. Minsel Gino Rumokhoy mengatakan sangat menyayangkan dimana seharusnya tenaga kontrak / honor harus di bayar gajinya setiap bulan sebab sudah bekerja namun gajinya tak dibayar.
Apalagi tenaga kontrak di tahun 2010 saja yang akan diangkat pegawai (PNS) tidak semua diangkat, bahkan dari Menpan masalah tenaga Honda (honor daerah) hanya terbatas yang diangkat, tutur Gino Rumokhoy.
Apakah ini kesalahan dari Pemkab khususnya Badan Kepegawaian Dan Diklat (BKDD) Minsel.
Ditemui di ruang kerja Kadis Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Bapak Denny Kaaowan, SE.MS dan didampingi oleh Kabag Keuangan Ibu Meity Tumbuan, SPd serta Kepala Seksi Anggaran Bpk. Evert Kawalo, SE mengatakan bahwa Dinas Keuangan khusus Pemkab tidak menahan gaji namun ada sistim Simda yang digunakan di tiap Dinas Keuangan Propinsi maupun kota/kabupaten, maka pembayaran, pengeluaran maupun yang diminta di tiap SKPD harus di cek/ricek melalui computer pada Dinas Keuangan, terus setiap bendahara SKPD yang mengajukannya, lanjut Kadis.(Iwan)
Kirim Komentar Anda...!!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved