Pemkab Sangihe Lakukan
Penerimaan CPNS 2010

Sangihe, SULUT — Dalam rangka menindak lanjuti program nasional serta memberdayakan secara optimal terhadap ketenaga kerjaan pada setiap instansi maka pemerintah Kabupaten Sangihe melakukan penerimaan calon pegawai negri sipil yang rencananya kouta yang akan diterima sebanyak 286 orang dengan rincian sebagai berikut : Untuk Tenaga Administrasi 115 orang,Tenaga kesehatan 93 orang sementara Tenaga Teknik sebanyak 78 orang.
Hal ini disesuaikan dengan aturan yang diterapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah mendapat persetujuan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dengan satu penggariskan bahwa kouta tersebut tidak bisa ditambah maupun digeser formasinya.Penerimaan calon pegawai negri sipil mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat kabupaten sangihe karena secara langsung maupun tidak langsung pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten sangihe bekerja sama membuka kesempatan untuk lapangan kerja walaupun jatah atau kouta yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi pemerintah kabupaten sangihe tidak seperti yang diharapkan, akan tetapi minimal dapat mengatasi anak anak daerah untuk mendapatkan lapangan pekerjaan.
Hasil pemantauan wartawan Metro Indonesia bahwa peserta yang mendaftar untuk calon pegawai negeri sipil sebanyak 2248 orang dimana yang lulus seleksi berkas atau administrasi pada tanggal 6 Desember 2010 sebanyak 1979 yang ditetapkan untuk mengikuti seleksi selanjutnya, sementara yang Tidak Masuk Syarat (TMS) sebanyak 257 orang sehingga dinyatakan gugur dan tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
Adapun yang TMS itu disebabkan karena Melewati batas usia, Formasi yang tidak ada,Tdk ada SK Honor bagi usia diatas 35 tahun, pada surat permohonan tidak melampirkan meterai seperti yang disyaratkan pada berkas permohonan, sementara bagi pelamar yang khusus untuk tim pengajar atau guru tidak melampirkan akta bidang pendidikan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sangihe Dra.Olga Makasidamo saat ditemui wartawan Metro Indonesia diruang kerjanya mengatakan bahwa program pemerintah kabupaten sangihe dalam rangka penerimaan calon pegawai negri sipil disesuaikan aturan Badan Kepegawaian Negara dan atas persetujuan Menpan, sehingga kouta tidak bisa ditambah atau formasi dirobah termasuk syarat syarat lain yang telah ditetapkan.
“Penerimaan calon pegawai negri sipil dikabupaten sangihe syaratnya kami berlakukan sesuai dengan petunjuk atau aturan yang diberikan BKN atas persetujuan Menpan agar supaya mekanisme atau seleksi para calon pegawai negri sipil tidak menyalahi aturan,” ujar kepala BKD kabupaten sangihe tersebut.
Sementara srikandi kabupaten sangihe Azza Zazabilla sebagai tokoh muda pemerhati kepada wartawan Metro Indonesia mengatakan, sebaiknya seleksi untuk penerimaan calon pegawai negri sipil harus benar benar seselektif mungkin hindari hal hal nepotisme yang dapat merugikan banyak orang,utamakan putera putera daerah sehingga dengan cara seperti ini dapat membantu perkembangan kabupaten sangihe.
“Sebagai warga masyarakat kabupaten sangihe sangat berharap kiranya penerimaan calon pegawai negeri sipil harus benar benar seselektif mungkin,hindari perbuatan nepotisme untuk jatah jatahan karena itu dapat merugikan banyak orang, utamakan putera daerah karena itu dapat membantu perkembangan Sangihe kedepan,” ujar Zaza. (Janis)
Kirim Komentar Anda..!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved