Pengadaan Peralatan Kantor Sudin Kebersihan Senilai Miliaran Rupiah di Korupsi


     JAKARTA - Pada Suku Dinas kebersihan kota administrasi Jakarta Barat periode TA 2010 telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD 2010 dengan kegiatan pengadaan meubelair (peralatan) kantor suku dinas kebersihan kota Administrasi Jakarta barat dalam hal tersebut masing-masing diperuntukan untuk kegiatan fisik pengadaan yang dilaksanakan oleh P.T.AP berdasarkan surat perjanjian (kontrak No 474/0776) per tanggal 6 september 2010 dengan jangka waktu penyelesaian pekerjaan selama tiga bulan kalender mulai terhitung tanggal 6 september s/d desember 2010.

     Pengadaan meubelair tersebut dalam pengakuan pihak ketiga telah selesai pada tanggal 6 Desember 2010 dengan pengiriman meubelair  hasil pengadaan kekantor suku dinas kebersihan kota administrasi Jakarta barat akan tetapi berdasarkan pantuan Metro Indonesia dan juga sesuai dengan data-data yang ada pada redaksi bahwa barang yang dilakukan oleh tim yang dituangkan  dalam berita acara No.009/BAPB/XII/2010 tertanggal 6 Desember 2010 terdapat diketahui masih tetap meubelair  yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan sesuai surat kontrak sebesar 17,25% dari bobot pekerjaan yang telah ditetapkan berada pada kantor tersebut.

     Hal ini terjadi karena terdapat beberapa meubelair yang seharusnya dibuat dengan rangka kayu jati namun kenyataannya dibuat dari kayu saga terap dan benuang.

     Atas adanya beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tersebut PT.AP mengirim surat perpanjangan waktu kepada suku dinas kebersihan kota administrasi Jakarta barat untuk menyelesaikan kekurangan pekerjaan dimaksud dengan No. 82/AP/MKT/XII/2010 tertanggal 3 Desember 2010 barang-barang yang terlanjur masuk kekantor suku dinas kebersihan kota administrasi Jakarta barat akan ditandatanganinya surat pernyataan berdasarkan hasil konfirmasi secara lisan dengan suku dinas kebersihan Jakarta barat pada tanggal 18 April 2011 yang bersangkutan mengambil tindakan bahwa jangka waktu kontrak telah berakhir dan rencana tidak berhasil menyerahkan barang secara penuh dengan ketentuan yang di atur dalam kontrak atas masalah tersebut mengakibatkan kerugian keuangan daerah.

     Ketika Metro Indonesia menemui kepala Sudin Jakarta Barat dalam hal menindak lanjuti hal tersebut tidak ada ditempat, sampai berita ini diturunkan belum juga dapat diminta komentarnya. (TIM)






















© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola