
Lembaga tak Jelas tidak Dilayani Untuk Program PNFI Maluku Utara

Abu Hi. Saleh
MALUKU UTARA — Untuk memastikan kelayakan layanan pendidikan masyarakat bagi seluruh lapisan masyarakat, peningkatan keberaksaraan penduduk dewasa ini disertai dengan pelaksanaan misi kesetaraan yang tidak mendiskriminasikan para pihak, sehingga terjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan untuk semua.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara (GNPPWB/ PBA) yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan GNP-PWB/PBA dan Prakarsa Keaksaraan untuk Pemberdayaan (LIFE) UNESCO-UNLD, KementerianPendidikan Nasional melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal menyediakan layanan program pendidikan keaksaraan baik keaksaraan dasar yang merupakan program pemberantasan buta aksara maupun keaksaraan usaha mandiri atau menu ragam keaksaraan lainnya yang merupakan program pemeliharaan dan peningkatan kemampuan keaksaraan.
Hal ini dilakukan karena terdapat kecenderungan para aksarawan baru atau penduduk dewasa berkeaksaraan rendah lainnya kembali buta aksara apabila kemampuan keaksaraannya tidak dipergunakan secara fungsional dan berkelanjutan.
Demikian yang di sampaikan oleh Kepala Bidang PNFI (Pendidikan Non Formal dan Informal) Abu Hi. Saleh, S.Pd kepada Metro Indonesia beberapa waktu lalu, “Ini merupakan program Nasional dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, untuk Maluku Utara sendiri setelah Rakor (rapat koordinasi) Kepala Bidang PNFI Kabupaten Kota se Maluku Utara nanti akan ada Rakor lagi di Kabupaten Kota masing masing untuk menjabarkan hasil dari pada Rakor di provinsi “ lanjut Abu lagi.
Kalau untuk lembaga lembaga penerima dana 2011 ini akan lebih selektif lagi terutama kelengkapan administrasi lembaga yang mengacu pada juknis yang sudah ada “ bagi lembaga lembaga yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan dilayani, karena nantinya akan di bentuk Tim efaluasi dan monitoring untuk melihat sejauh mana keberadaan lembaga maupun program mereka dilapangan” tekan Abu kepada Metro Indonesia.
Lebih jauh lagi Abu Hi. Saleh menegaskan kalau program PAUDNI (pendidikan anak usia dini non formal dan informal) untuk 2011 ini lebih banyak menekankan program kegiatan lembaga pada keteampilan dan usaha yang bersifat mandiri agar kedepan para warga belajar di samping mendapatkan pembelajaran juga dibina untuk supaya kedepan mereka bisa mandiri.
Atas dasar itu, maka pada tahun 2011 Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat menyediakan berbagai layanan program keaksaraan yang meliputi keaksaraan dasar, keaksaraan usaha mandiri, keaksaraan keluarga, Penguatan dan Rintisan Balai Belajar Bersama, dan aksara berbasis cerita rakyat.
Program-program tersebut ditunjang dengan TBM (taman baca masyarakat) di ruang publik dan peningkatan mutu TBM unggulan berbasis elektronik, serta program-program pendidikan pemberdayaan perempuan, seperti pendidikan kecakapan hidup perempuan, peningkatan budaya tulis melalui koran ibu dan anak, pendidikan keluarga berwawasan gender, dan program sejenis lainnya. (Ham)
Kirim Komentar Anda...!!!
© 2010 Surat Kabar
Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved