
Polisi dan Warga Nyaris Bentrok
MUAROJAMBI - Penangkapan kayu ilegal di KM 21, Desa Sungaigelam, Kecamatan Sungaigelam yang berlangsung pekan lalu (9/5), nyaris berujung bentrok. Pasalnya, ketika pihak kepolisian dari Polsek Sungai Gelam hendak mengangkut kayu jenis campuran tersebut, puluhan massa yang mengatasnamakan salah satu LSM menghalangi petugas.
Aksi para anggota LSM ini dengan sigap diatasi petugas. Dengan melepaskan tembakan peringatan, massa berhasil dibubarkan sehingga tidak sampai memakan korban.
Kapolres Muarojambi AKBP Badarudin saat dihubungi membenarkan kejadian ini. Dia mengatakan, awalnya petugas kepolisian Sungai Gelam yang melakukan patroli menemukan mobil truk pengangkut kayu campuran disemak-semak di KM 21 Desa Sungai Gelam. Ketika itu, mobil ditemukan dalam kondisi ditinggal pergi pemiliknya. Temuan ini lantas dilaporkan Kapolres Muarojambi, dan selanjutnya diangkut anggota Samapta Polres Muarojambi dibantu petugas polsek.
“Pada saat kayu baru kita angkut, tiba-tiba puluhan massa menghadang. Mereka mengklaim mobil pengangkut kayu itu milik mereka. Saat itulah petugas melepaskan tembakan,” kata Badarudin.
asih menurut kapolres, setelah massa bubar, petugas kemudian membawa mobil dan kayu tersebut ke Mapolres Muarojambi. Untuk sementara ini, belum diketahui siapa pemilik kayu dan mobil tersebut. “Sampai sekarang kita belum tahu siapa pemiliknya. Anggota sudah saya perintahkan untuk mencari tahu,” katanya.
Terhadap adanya tindakan menghalangi petugas ini, kapolres menyatakan sangat menyayangkan. Dia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat membantu penegakan hukum di Muarojambi. Sebab, tanpa ada dukungan dari masyarakat, penegakan hukum akan sulit diwujudkan. (Donny)
Kirim Komentar Anda...!!!
© 2010 Surat Kabar
Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved