Tunjangan Profesi Guru Rp 25 Miliar Dipertanyakan
KPK Segera Tindak Tegas Kadisdik Kabupaten Bekasi
FOTO ILUSTRASI: Para Guru di Bekasi.
BEKASI, JABAR — Pada pemberitaan edisi kemarin, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Rusdi M. Biomed dipertanyakan tentang bantuan dana BOS dan Role Sharing hingga kini upaya pemberitaan yang akan dipublikasikan belum dilakukannya. Wartawan Metro Indonesia yang meliput khusus di Kabupaten Bekasi terus mengejar untuk lebih dalam juga secara jujur dan independen, sebagai perimbangan pemberitaan.
Namun kenyataannya, bukan saja dana BOS dan Role Sharing, ternyata ada lagi tentang dana anggaran bantuan sosial (Bansos) dan bantuan keuangan yang diperuntukan di bidang pendidikan. Begitu juga dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2010, sehingga dana-dana yang turun dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terjadi penyelewengan.
Dana Bansos dan bantuan keuangan sebesar Rp 9 miliar lebih, sedangkan DAK sebesar Rp 53 miliar lebih, dimana dari dana tersebut banyak yang tidak terserap atau tersalurkan. Terbukti dengan data-data yang diterima redaksi Metro Indonesia melalui Kepala Biro Kabupaten/Kota Bekasi, bahwa surat bukti pernyataan dari Kepala Sekolah mulai dari tingkat TK/Paud, Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah Pertama/MTs hingga SMA/SMK, tentang dana yang diterima para Kepala Sekolah tersebut tidak sesuai dengan apa yang diturunkan dari anggaran.
Bahkan yang lebih menarik perhatian lagi, ada dana yang diberikan kepada Komite Sekolah dengan jenis dana Role Sharing. Ini jelas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi yang dalam hal ini dijabat Rusdi M. Biomed telah melakukan penyelewengan dana-dana anggaran tersebut.
Demikian beberapa data yang ada seperti dari Lembaga Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan Indonesia (LP2KI), juga pernyataan dari Kepala Sekolah (nara sumber ada pada redaksi-Red) serta pernyataan dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika RI (LP2TRI) yakni tentang pengalokasi keuangan di Pemkab Bekasi.
Sementara Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Drs. H.M. Darip Mulyana, S.Sos, M.Si melalui beberapa nara sumber yang layak dipercaya mengatakan, bahwa tentang pemberitaan penyelewengan dana tersebut sangat disesalkannya. Karena dana tersebut merupakan sangat penting bagi pendidikan di Kabupaten Bekasi.
“Tidak hanya itu, Pak Wakil Bupati sangat prihatin apabila ada pemberitaan yang menyangkut penggunaan dana yang masuk ke Kabupaten Bekasi dari beberapa jenis bantuan dari Pusat maupun Provinsi tidak tepat sasaran, dalam hal ini Pak Wabup Darip Mulyana terlihat begitu kaget. Namun bukan berarti tidak menyikapinya,” ujar nara sumber tadi yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Ketua LP2TRI, M. Suparman menyatakan, bahwa selama ini secara proaktif melakukan pendataan serta pemantauan penyaluran jenis-jenis bantuan dan keuangan yang dikucurkan oleh pemerintah profinsi dan pusat ke Kabupaten Bekasi.
Sekarang ini LP2TRI menemukan banyak penyimpangan dalam hal pengalokasian dana bantuan yang diterima masing-masing kota dan kabupaten se-provinsi Jawa Barat, dalam pelaksanaan tentang tata kelola keuangan Negara dan keuangan Daerah sesai Peraturan Pemerintah No. 58 dan juga yang diamanatkan UU RI No 17 tahun 2003. Disebutkan bahwa pejabat itu haruslah patut terhadap undang-undang tersebut.
Namun dari hasil pantauan dan investigasi di lapangan, terdapat berbagai jenis bantuan anggaran tidak jelas penggunaannya. "Seperti Dana Bansos yang besarannya Rp 366 milyar lebih untuk kabupaten dan kota se provinsi Jawa Barat, juga dana Role Shering. Apalagi tentang pelaksanaan pelelangan DAK yang dilakukan di Bandung sebesar Rp 53 milyar," ujar Suparman kepada wartawan Metro Indonesia di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Demikian juga tentang pemberian Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah tahun anggaran 2010 sebesar Rp 25 milyar lebih. "Bukan hanya dana itu yang kami permasalahkan masuk di Kabupaten Bekasi, termasuk Dana Alokasi Umum yang nilainya berkisar Rp 536 milyar lebih dan dana DBH-CHT sebesar Rp 37 milyar lebih," tambah Ketua LP2TRI itu.
Dengan adanya jenis dana bantuan yang dikucurkan pemerintah Pusat maupun Provinsi, papar Suparman, pihaknya telah mengantongi data yang akurat hasil dari investigasi Team 7 LP2TRI. “Tentunya ini dengan sesegera mungkin kami buatkan laporan ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu juga tentang penggunaan pengalokasian Dana BOS Buku/Reguler yang tidak diserap oleh pihak sekolah, dimana dananya sesuai aturan yang ada pada Juknis," tegas Suparman.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pihaknya tidak akan membiarkan penyimpangan itu berlanjut, yang modus operandinya adalah membuat data fiktif dan mark up demi memperkaya diri. "Untuk sebagai bukti kami sudah kumpulkan data-data dan pernyataan dari masing-masing pihak kepala sekolah per Kecamatan se Kota/Kabupaten Bekasi," tambah Ketua LP2TRI itu.
Nyaris Roboh
Sementara itu dari sebanyak 281 dari total 703 gedung Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak lagi layak pakai dengan kondisi sangat memprihatinkan dan bahkan nyaris roboh. Kerusakan bangunan tersebut terlihat dari atap, berlantaikan tanah, dinding kelas rapuh dan retak dan yang sudah terlanjur roboh.
Kadisdik Kabupaten Bekasi, Rusdi, di Cikarang, Jumat, mengatakan, pihaknya berencana melakukan perbaikan seluruh bangunan SD yang rusak pada 2011. Sebab, APBD tahun 2010 baru mampu memperbaiki sekitar 500 ruang kelas. Data terakhir dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi menyebutkan, dari 703 bangunan SD di Kabupaten Bekasi, sekitar 121 bangunan masuk ketegori rusak dengan tingkat keparahan diatas 80 persen.
Dari jumlah yang rusak tersebut, sekitar 76 bangunan memerlukan penambahan kelas, sedangkan bangunan yang usianya sudah tua dan berpotensi rusak serta rawan roboh, sekitar 10 persen dari total bangunan SD yang ada, ujarnya. Sementara perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mengatakan, pihaknya mengusulkan dalam APBD 2011, setiap satu desa dialokasikan anggaran untuk perbaikan satu sekolah. “Saya harap pada 2012 tidak ada lagi gedung SD yang rusak,” tambahnya mengakhir. wawancara.(Tim Investigasi Metro Indonesia)
Kirim Komentar Anda…..!!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved