Ir. Muaz Kini Sudah Menjadi Milyuner dan Senang Kepada Janda
Proyek Pengembangan Bantuan Sapi Pemkab Mukomuko Dipertanyakan
Kirim Komentar Anda…..!!!
Banyak proyek Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Mukomuko sewaktu dijabat oleh Ir. Muaz yang tidak jelas keberadaan proyek tersebut seperti proyek penggemukan sapi proyek pengembangan sapi proyek pembibitan ikan air tawar seperti pengembangan ikan lele milik pemerintah Kabupaten Mukomuko yang didanai oleh dana APBD Kabupaten Mukomuko dan juga proyek bantuan para Nelayan yang tidak jelas juntrungannya hingga sekarang ini dan juga perlu dicek kebenarannya oleh pihak Hukum demi tegaknya supremasi Hukum di Kabupaten Mukomuko
Seperti Proyek Kandang sapi yang dibangun oleh pihak pemkab Mukomuko hampir mayoritas semuanya telah ditinggalkan begitu saja oleh masyarakat yang sekarang ini tidak terurus lagi dan juga kemana raibnya sapi milik pemerintah itu?
Coba cek saja kandang sapi milik Gurjiman alias Ayuk yang berada dekat taman Teratai Ujung Padang Kabupaten Mukomuko ada tiga buah kandang sapi ditanah milik Ayuk itu dan dikemanakan sapi bantuan dari pemerintah begitu juga kandang sapi yang dibangun diseberang Selagan Desa Koto Jaya dari mulai dibangun Kandang Sapi itu hingga sekarang ini tidak terlihat ada sapinya padahal bantuan sapi untuk Desa Koto jaya ada bagiannya yang dikelola langsung oleh Amin dan sekarang ini dikemanakan sapi bantuan dari Pemerintah itu.
Begitu juga sapi bantuan untuk masyarakat Trans.Bandep Desa Tanah Rekah Desa Trans Sp.10, kandang sapi yang dibangun sekarang sudah jadi berhala begitu juga sapi-sapinya raib ditelan hantu, entah sapinya mati atau dijual oleh masyarakat setempat karena tidak jelas proses hukumnya hingga sekarang ini.
Dari awal untuk pembagian sapi milik pemerintah sudah salah kaprah duluan oleh mantan Kadis Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Mukomuko Ir. Muaz, seharusnya sapi-sapi bantuan dari pemerintah tersebut dibagikan kepada kelompok masyarakat yang telah terbentuk tanpa rekayasa dan harus dicek berapa orang satu kelompok itu.
Namun karena Botolnya (Bodoh dan Tolol-Red) mantan Kadis Ir. Muaz untuk membagikan sapi-sapi itu tanpa cek dan ricek terlebih dahulu, dan Ir. Muaz langsung membagikan sapi pemerintah itu kepada masyarakat per-orangan sehingga dengan seenaknya sapi bantuan pemerintah itu dijual belikan kepada pihak lain tanpa ada proses hukumnya hingga sekarang ini. Sedang yang banyak berkembang biak dipelihara oleh masyarakat adalah sapi milik pribadinya Ir. Muaz sendiri, namun kalau sapi milik pemerintah sudah raib ditelan bumi.
Begitu juga dengan proyek penanaman Rumput untuk proyek penggemukan sapi yang menelan dana ratusan juta rupiah proyek rumput itu tidak jelas hingga sekarang ini, begitu juga proyek pengembangan Ikan Air Tawar yang dibangun Di SP 3 Penarik proyek tersebut dikerjakan oleh Perusahaan. Yang tidak bertanggung jawab dan pekerjaan kolam ikan itu dikerjakan amburadul dan asal jadi, begitu juga proyek pengembangan ikan Lele Jumbo juga tidak jelas.
Pihak Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Mukomuko selama dikelola oleh Ir. Muaz sudah banyak merugikan keuangan Pemkab Mukomuko dan pihak hukum harus meminta pertanggung jawabkan oleh Ir. Muaz selama menjabat Kadis Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Mukomuko.
Begitu juga dengan bantuan Nelayan berupa perahu mesin dan jaring tangkap ikan oleh Ir. Muaz dibagikan kepada per-orangan bukan kepada kelompok nelayan. Sehingga ada yang dapat bantuan mesin dari Muaz, langsung dijual kepada nelayan yang tidak dapat bantuan mesin, dan apa kontribusi para nelayan yang telah menerima bantuan dari pemerintah dengan nilai milyaran rupiah untuk mensejahterakan nelayan itu sendiri tidak jelas hingga sekarang ini.
Pembagian Proyek Pengembangan Rumah Rawan Bencana (PRRB) pihak Ir. Muaz membagikan rumah tersebut tidak tepat pada sasaran yang sebenarnya. Hanya yang dapat rumah tersebut ada diantaranya bukan nelayan dan mayoritas yang dapat jatah rumah itu adalah orang yang mampu dan bukan masyarakat dari Nelayan.
Masyarakat Nelayan mengimbau kepada Bupati Kabupaten Mukomuko agar dapat memantau kembali untuk pembagian rumah PRRB itu, begitu juga dengan Pasar Ternak yang menelan biaya milyaran rupiah dibangun oleh Ir. Muaz di tengah tengah hutan yang sekarang ini telah menjadi sarang tempat maksiat.
Menyingkapi amburadulnya manajemen sate untuk memperkaya diri Ir. Muas itu sendiri, masyarakat Kabupaten Mukomuko berharap kepada pihak Hukum agar dapat memproses kinerja mantan kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Mukomuko Ir. Muaz.yang telah merugikan Pemkab Mukomuko dan Metro Indonesia selalu menyingkapi kinerja Mantan Kelautan Perikanan dan Peternakan yang telah merugikan Kabupaten Mukomuko hingga tuntas pada edisi mendatang. (Alfian)
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved