
Proyek PJU Kota Sungai Penuh
Diduga Syarat dengan Korupsi
Proyek PJU Kota Sungai Penuh ini memang sedang terbengkalai, di mana masih syarat dengan KKN.
Sungai Penuh — penanganan yang lebih efektif tata ruang wilayah kota sungai penuh sangatlah diharapkan masyarakat Kota yang belum lama ini dimekarkan ini, seperti penerngan jalan bagi masyarakat umum sebagai mana kenyatannya saat ini dilaksanakan kegiatan pemiliharaan ruang terbuka dengan pekerjaan penenerangan jalan umum, lampu taman dan rehap total median jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungai Penuh, melalui rekanan / Kontraktor PT. Cinta Bangsa Indonesia (CBI) dengan Dana 2.253. 267.000 (dua miliar dua ratus lima puluh tiga Juta dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).
Ironinya dalam pelaksnaan Kegiatan terekasan rancu karena dipapan nama Proyek tidak tertera jelas tanggal kontarak kerja, sumber dana serta nama Perusahaan Konsultan pengawas. Sehingga pekerjaan terkesan tidak transparan terhadap Publik.
Hal senada juga disampaikan Doni Antonius AM, direktur Eksekutif LSM RESPECT, pada SKU Metro Indonesia beberapa waktu lalu, tentang adanya dugaan tingginya Tingkat KKN pada Pekerjaan PJU tahun 2010 ini, bahkan sangat diragukan pekerjaan akan tercapain ya mutu kwalitas pekerjaan sebagai mana rencana, karena nilai kontrak yang dilaksnakan oleh PT. CBI pada kegiatan PJU sangatlah rendah harganya jika dibandingkan Pagu dana sebenarnya yakni Rp. 2.997.922. 000 ( dua milyar Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh juta Sembilan ratus dua puluh dua ribu rupiah. Jika diprensentasekan ± 24 % bantingan harga yang ditawar oleh perusahan tersebut.
Ditambahkan Doni, keyakinan saya dari awal tidak bakal Tercapainya Mutu serta kwalitas Pekerjaan serta Pekerjaan akan Berakhir Dengan aroma KKN mulai Nampak terkuak, sebagai mana hasil Investigasi saya dilapangan Mendapati Pekerjaan galain Tanah Untuk Pondasi Tiang Lampu dikerjakan dengan kedalaman Galian 80. 90s/dd 100 cm, Bukan 120 cm demikian Pula dengan Pengunan Matril Kerangaka Baja ukuran Besi yang digunakan berukuran 12 dan 8 mm sementara dalam gambar terencana 12 dan 10 mm, Jelas ini Merupakan perbuatan Pengurangan folume Pekerjaan.
Lebih parahnya Lembaga kami sudah Melayamgkan Surat Klarifikasi dengan No. 85/ift-lsm/XI/2010. Pada Dinas pekerjaan umum kota sungai Penuh Guna mempertanyakan permaslahan ini, bahkan kami sudah memberikan tengang waktu pada Kepala Dinas Jamal ST.( Selaku Kuasa Penguna Angaran) akan tetapi samapai saat ini lembaga kami tidak perenah menerima jawaban /balansan surat tersebut.
Lebih Parahnya Lagi dilokasi Pekerjaan PJU yang sedang terlaksana seperti Pekerjaan Pembongkaran Median jalan yang kerjakan tidak keseluruhan ini disubkerjkan pada pihak lain Yakni saudara RN. Membuat bertamabah Berkurang nya penyerapan dana yang telah dianggarkan untuk Pekerjan ini.
Mencermati apa yang diturkan doni sudah selayak aparat penegak hukum serta dinas Instansi terkait, Pemerintahan, DPRD, inspektorat Kota Sungai Prenuh serta BPK RI lebih jeli mencermati setiap pekerjaan yang ada dilingkup dinas Pekerjaan umum kota sungai Penuh agar dana Negara tersebut tidak dijadikan ajang Korupsi, kolusi dan neotisme oleh oknum-oknum tertentu. (Yosep)
Kirim Komentar Anda...!!
© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved