Proyek RSUD Mukomuko Dana Pemerintah di Mark-up

Dr. M. Husein Mars

MUKOMUKO, BENGKULU — Menyingkapi Proses Pelelangan Paket Proyek Pengadaan Alat-alat Medis dan Perlengkapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko Tahun Anggaran 2007 dengan sumber dana APBD-Pinjaman, diduga sangat banyak menimbulkan masalah yang merugikan Negara dan Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, salah satunya yang signifikan adalah Paket Proyek Pengadaan Alat PABX, suatu peralatan yang berfungsi untuk menghubungkan antara pesawat telepon dari satu ruang ke ruang yang lain. 

Perusahaan Pemenang Lelang Paket tersebut adalah CV. NITRA KURNIA SAKTI dengan Direktur Utama KURNIA,  disinyalir telah melakukan mark-up  dana pembelian barang diwaktu itu. Kenapa tidak? Di dalam RAB Harga Penawaran CV. NITRA KURNIA SAKTI senilai   Rp 117.350.000,- sedangkan harga pembelian PABX tersebut berkisar antara Rp 35 Juta s/d Rp 40 JutaNett (include PPN 10%). Menyingkapi  persoalan ini Pengadaan PABX telah melanggar dan mengangkangi Keppres No. 80 Tahun 2003, tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Instansi Pemerintah. Dengan dasar hukum mengacu kepada Keppres No. 80 Tahun 2003, Pihak Penyedia Jasa diperbolehkan mengantongi keuntungan maksimal 15%.
Dan dalam hal proses Prakulifikasi Pelelangan Paket ini, sesuai dengan Pengumuman Pelelangan  Umum dengan Nomor : 22/PAN-PBJ/RSUD/XI/2007, Berdasarkan Surat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor : 445/3408/RSUD/XI/2007, tanggal 26 November 2007, Perihal Penetapan Pelelangan Umum  Pekerjaan Pengadaan PABX di Lingkungan RSUD Mukomuko memberitahukan bahwa Perusahaan CV. NITRA KURNIA SAKTI dengan Alamat Kantor Jl. S. Parman No. 200 Bengkulu  dengan Nomor NPWP: 02.352.338.4311.000, dengan Perusahaan Pendamping CV. SALINDRA.
Direktur Utama ARNOLDI dengan Alamat Kantor Jl. Soekarno-Hatta No. 54 A Bengkulu, dengan Harga Penawaran Rp 110.227.000,- dan juga  apabila mengacu dengan ketentuan yang berlaku, seharusnya perusahaan pendamping sekurang-kurangnya 2 Perusahaan sebagai Calon Pemenang II dan Calon Pemenang III, terkadang sampai 3 Perusahaan pendamping. Namun anehnya Pelelangan Paket Pengadaan Barang/Jasa di RSUD Mukomuko lain dari pada yang lain.
Padahal Panitia harus membaca Peraturan yang tertuang dalam Peraturan Lelang yang ada dalam Keppres 80 Tahun 2003 tentang Peraturan Pengadaan Barang/Jasa di Instansi Pemerintah. Dalam menelusuri Proses Pelelangan Paket Pengadaan, Panitia Lelang yang diketuai oleh SAFARIADI, ST, MT dengan NIP 110039404 dan Mengetahui/Menyetujui Dirut RSUD Mukomuko Dr. M. HUSEIN, MARS, Pembina Tk. I/NIP. 140130504, selaku Pengguna Anggaran harus bertanggung jawab. Dan lagi yang sangat menyakitkan, kata salah seorang kontraktor lokal
Nara sumber tadi mengatakan, bahwa hampir semuanya Paket di RSUD Mukomuko pemenangnya didominasi oleh Perusahaan dari luar Kabupaten Mukomuko yaitu dari Bengkulu, bahkan beliau meremehkan Kontraktor Lokal “Kalian kontraktor lokal takkan sanggup melaksakan pekerjaan tersebut,” cemooh beliau (Red).
Ada apa permainan antara Kontraktor dari Bengkulu dengan Dirut RSUD Mukomuko, entahlah…??? Yang jelas permainan cara seperti ini adalah suatu lagu lama dan telah menjadi rahasia umum.
Akan tetapi kami dari Kontraktor Lokal yang ikut serta dalam pengadaan ini tidak dapat menerima cara tersebut yang sangat kental dengan indikasi kongka-lingkong. Dalam proses pelelangan paket yang kami tawarkan, kami sengaja digugurkan dengan alasan tidak jelas, sehingga kami dari Kontraktor Lokal hanya menuai rugi baik materi maupun immateri yang tidak sedikit.
“Harapan kami kepada Bupati Mukomuko agar bisa menyelesaikan persoalan ini dan tentunya pihak yang berwenang dalam penyelesaian kasus ini, agar pihak penyidik Tk. II Kabupaten Mukomuko demi penegakan supremasi hukum harapan kami hendaknya Kapolres dan Kejari Kabupaten Mukomuko proaktif menindak-lanjuti hinggga sampai tuntas Kasus Pelelangan Paket Pengadaan PABX di RSUD Kabupaten Mukomuko yang penuh dengan Rekayasa dan diduga Cacat Hukum,” tambahnya.





















© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola