PT Citra Muda Noer Bersaudara Tidak Takut dengan Bapak Polisi 

 

     Mukomuko, BENGKULU — Kalau Hukum tidak jalan kejahatan merajalela dan pihak Dinas instansi pemerintah bekerja semaunya saja dan korupsi dimana-mana begitu juga dengan para kontraktor yang dapat mengerjakan proyek mereka mengerjakan proyek tersebut terkesan asal jadi. Seperti di Kabupaten Mukomuko proyek kegiatan pemeliharaan berkala jalan Penarik SP.1 Lubuk Mukti.Dengan nomor kontrak & tanggal :42/SP/BM/PU-MM/2011 Tanggal 31 Mei 2011 dan nomor SPMK dan tanggal 47/SPMK/BM/ PU/-MM/2011, tanggal 01 Juli 2011, Sumber Dana DAU/DAK/Kabupaten Mukomuko, waktu pelaksanaan, 108 Hari kalender, lokasi proyek di Kecamatan Penarik Raya, Konsultan pengawas.

     CV. Mitra Konsultan yang mengerjakan proyek itu adalah PT. Noer Bersaudara namun berapa besar dana anggaran untuk mengerjakan proyek ini tidak ada di tulis dipapan merek proyek bearti sudah jelas proyek kegiatan pemeliharaan berkala jalan Penarik SP.1 Lubuk Mukti sudah pembohongan publik dan ada proses hukumnya.

     Begitu juga dengan Volume pekerjaan jalan juga tidak jelas berapa panjang jalan yang mau dikerjakan  namun yang jelas Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menyerahkan pekerjaan ini sepenuhnya kepada pihak PU Bidang Bina Marga untuk mempertanggung jawabkan proyek kegiatan pemeliharaan berkala jalan Penarik SP.1 Lubuk Mukti itu.

     Kalau ada temuan yang bersifat pembohongan publik berarti sudah ada permainan kong-kalingkong dari pihak Dinas PU Bidang Bina Marga dari awalnya dengan pihak Kontraktor untuk melakukan tindakan KKN karena di papan merek proyek sudah Nampak jelas banyak yang disembunyikan tidak transparans terhadap publik sehingga masyarakat bertanya-tanya berapa besar anggaran untuk mengerjakan proyek kegiatan pemeliharaan berkala jalan Penarik SP.1 Lubuk Mukti dan berapa volume dari pekerjaan itu.

     Namun hasil yang baru dikerjakan oleh PT.Noer Bersaudara untuk pembangunan kegiatan pemeliharaan berkala jalan Penarik SP.1 Lubuk Mukti tersebut sebatas penimbunan Berem Jalan yang dikerjakan asal jadi karena PT.Noer Bersaudara di Kabupaten Mukomuko sudah menganggap dirinya perusahaan anak Emas oleh pihak pemerintah Kabupaten Mukomuklo walaupun mereka bekerja asal jadi tidak akan dipersoalkan karena pihak PT. Noer Bersaudara perusahaan punya modal dan siap akan membeli hukum apabila dia terjerat dengan hukum ungkap Saidina mengatakan kepada Tim Metro Indonesia.

     Imbuhnya lagi, proyek kegiatan pemeliharaan berkala jalan Penarik SP.1 Lubuk Mukti ada indikasi penuh dengan rekayasa dan KKN karena dari  awal pihak kontraktor sudah menanamkan sahamnya terlebih dahulu kepada pihak PU Bina Marga dengan membayar Fee proyek terlebih dahulu sekian persen dari anggaran proyek  sehingga pihak PT.Noer Bersaudara hanya berlenggang mulus saja untuk mendapatkan pekerjaan tersebut tanpa ada kesulitan memenangkan tender proyek ini.

     Menindak lanjuti pekerjaan PT.Noer Bersaudara yang kental dengan nuansa Korupsi dan terkesan melecehkan hukum dengan tidak mencantumkan  berapa besar anggaran Dana untuk membangun proyek itu dan pekerjaan nya juga diduga amburadul .masyarakat Desa Lubuk Mukti  Pirdaus mengatakan kepada Tim Metro Indonesia bahwa memang betul pekerjaan dari PT.Noer Bersaudara yang mengerjakan proyek Pemeliharaan kegiatan pemeliharaan berkala jalan Penarik SP.1 Lubuk Mukti sangat jauh menyimpang dengan sfeks yang ada didalam RAB.

     Sesuai dengan Undang-undang KKN pasal 2 No.31 Tahun 1999 jo.Undang-undang N0.20 Tahun 2001, Setiap orang melawan hukum dengan sengaja melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, Pihak Dinas PU Bidang Bina Marga dan Kontraktor dari perusahan PT.Noer Bersaudara dapat dipidana dengan pidana penjara.

     Namun Sejauh mana tindakan hukum Polres dan Kejari Kabupaten Mukomuko agar dapat menyikapi pekerjaan PT. Noer Bersaudara yang mengerjakan proyek di Kabupaten Mukomuko yang terkesan asal jadi itu dan disinyalir fisik dari pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak kontraktor sangat buruk sekali. Metro Indonesia akan menyikapi pekerjaan PT. Noer Bersaudara edisi mendatang lebih detail dan Akurat. (Alfian)

.

Kirim Komentar Anda...!!!

Komentar Anda Akan Kami Muat di Metro Indonesia.













© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved


 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola