1.600 Kepala Keluarga di Kabupaten Kaur Menderita Miskin Aparat Hukum dan Pejabat Birokrasi Diduga “Tutup Mata”

 PT. Desaria Plantation Mining Perlu Publikasi Kepada Warga




SUKARDI,
Direktur PT Desaria Plantation

 


     KAUR-BENGKULU – Sebanyak 1.600 Kepala Keluarga dari 14 Desa di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu akan menderita kemiskinan yang luar biasa, dikarenakan tuntutan mereka terhambat dengan SK AMDAL Gubernur Bengkulu, serta bisa kehilangan tanahnya yang digarap PT. Desaria Plantation. Sementara pihak-pihak lain, seperti aparat keamanan dan hukum serta pejabat birokrasi di Kabupaten Kaur diduga “tutup mata” hanya diam beribu bahasa.

     Sedang rencana PT. Desaria Plantation mining untuk membuka perkebunan kelapa sawit seluas 16.400 hektar yang lokasinya berada di hulu sungai Kinal terancam gagal total. Pasalnya dengan telah dikeluarkanya SK AMDAL oleh Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin yang sekarang sudah di non aktifkan dan berstatus sebagai terdakwa oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas kasus korupsi penggelapan dana DBH-PBB senilai Rp 27 milyar.

     Dimana 1.600 KK masyarakat Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur yang terdiri dari 14 Desa sudah menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap kehadiran PT. Desaria Plantation mining, mereka akan mendatangi Bupati Kabupaten Kaur untuk mencabut izin prinsip dan Plt Gubernur Bengkulu Junaedi untuk mencabut SK Amdal dan meminta agar Menteri Dalam Negeri untuk tidak mengeluarkan HGU PT. Desaria Plantation mining, dengan alasan :
Apabila hutan yang berada di hulu sungai Kinal itu dibuka, maka di saat musim panas, air Kinal akan menjadi kecil bahkan kering, sehingga masyarakat yang rata-rata memiliki sawah dipinggir sungai sebagai sumber penghidupan, tidak bisa lagi menggarapnya karena tidak dapat air.

     Dan sebaliknya ketika musim hujan, maka terjadi bencana banjir bandang yang akan mengancam rusaknya areal persawahan, irigasi, jalan dan jembatan bahkan dapat mengancam Desa permukiman penduduk.

     Kalau bencana banjir bandang itu sudah terjadi atau air Kinal sebagai sumber mata air untuk persawahan sudah kering, kemana lagi masyarakat yang mayoritas petani dengan bermodalkan sawah mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya?

     Sementara tanah untuk berkebun sudah diambil dan dikuasai oleh PT. Desaria Plantation mining. Apalagi sistem yang diterapkan oleh PT. Desaria Plantation Mining ini untuk Perkebunan inti 80% sedangkan Plasma hanya 20% dan itupun harus dibayar secara kredit oleh masyarakat kepada PT. Desaria Plantation Mining, itu sangat tidak masuk akal bahkan terkesan pola yang diterapkan oleh PT. Desaria plantation mining ini adalah pola penjajahan.

     Dengan demikian keberadaan Pt. Desaria plantation mining di Kabupaten Kaur akan menyengsarakan masyarakat, bahkan mengancam perekonomian masyarakat akibat lahan milik masyarakat diambil dan dikelola oleh Pt. Desaria plantation mining selama 35 tahun.

     Sedangkan lokasi yang berada di hulu Sungai Kinal itu sangat tidak cocok untuk perkebunan kelapa sawit, karena rata-rata terdapat curam dan tanahnya sangat dangkal. Tetapi kenapa Pt.Desaria plantation mining begitu ambisi masuk dan menguasai lokasi tersebut....? Mungkin karena 7 titik lokasi tambang emas berada disitu.

    “Namun terlepas dari itu, kami masyarakat Kinal tidak relah dijadikan korban dan kami akan pertahankan itu sekalipun darah ataupun nyawa sebagai taruhannya.” tegas Sarjan Ali mantan anggota DPRD yang dikenal pemberani ini kepada Wartawan Metro Indonesia.

    Lain halnya dengan Sismansidi yang tidak lagi terpilih untuk kembali duduk di kursi DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Beliau mengatakan, justru akan mempertaruhkan nyawanya apabila ada masyarakat Kinal yang berani menentang Pt. Desaria plantation mining. “Apapun kejadiannya harus kita pertahankan,” ujarnya saat di kantor Pt. Desaria plantation mining Cahaya Bathin beberapa waktu yang lalu.

     Sementara data masyarakat yang menentang Pt.Desaria plantation mining berjumlah 1600 KK, sudah di bawa oleh LSM Peduli Bencana dan Lingkungan Hidup (PBLH) untuk diserakan ke Bupati Kaur, Gubernur Bengkulu dan Menteri Dalam Negeri serta Lingkungan hidup di Jakarta.

Kirim Komentar Anda…..!!!

Komentar Anda Akan Kami Muat di Metro Indonesia.














© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved 

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola