Lagu Raja Dangdut Dibajak 

Rhoma Irama 


     Surabaya — Maraknya pembajakan album dangdut ciptaan raja dangdut Rhoma Irama, membuat gerah sang pemilik lagu. Rabu siang, Rhoma Irama dan penyanyi lainnya mendatangi Mapolda Jatim untuk melaporkan, terkait pembajakan albumnya yang marak beredar di wilayah Jawa Timur. Dengan didampingi adiknya dan beberapa penyanyi dangdut, artis yang mendapat julukan raja dangdut, Rhoma Irama mendatangi Polda Jawa Timur. Rhoma Irama diterima Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi, Hadiatmoko dan melakukan pertemuan tertutup.

     Usai pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit itu, Rhoma Irama menuju ke ruang Direskrim Khusus, untuk menanyakan penanganan kasus pembajakan, yang dulu juga pernah dilaporkan penggemarnya ke Polda Jatim.

     Menurut Rhoma, hampir 85 persen karya pembajak telah beredar dipasaran. Hal itu dirasa sangat merugikan seniman terutama pemusik dan penyannyi.
Sementara itu, pihak Polda Jawa Timur sendiri, melalui Wadir Reskrim Khusus, AKBP Sahardiantono, mengaku telah melakukan razia terhadap VCD bajakan di Jawa Timur, termasuk menangkap beberapa orang pelaku pembajak VCD. Sebelum meninggalkan Mapolda Jawa Timur, sang raja dangdut menyempatkan diri bernyanyi dengan didampingi beberapa anggota polisi. (D. Hendri

Kirim Komentar Anda...!!!

Komentar Anda Akan Kami Muat di Metro Indonesia.













© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola