Rehab Pembangunan SD dan SMP Terbengkalai

Dana Sertifikasi Guru Rp12 Miliar di Korupsi Dinas Pendidikan DKI

DR. Ing H. Fauzi Bowo
Gubernur DKI Jakarta

Dr. H. Taufiq Yudi Mulyanto
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

     JAKARTA — Dengan adanya Alokasi Anggaran yang diterima Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk belanja Modal senilai Rp.1.656.994.548.697, dengan Realisasi senilai Rp.1.378.184.861.974. yang diperuntukkan untuk pekerjaan Rehab Total 10 SMPN dan 4 SDN juga untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) salah satu SMPN di Sukapura Jakarta Utara, Dana yang di terima oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2010.

     Selain daripada sisa anggaran yang telah di Alokasikan di masing masing sekolah, terdapat beberapa pekerjaan para Rekanan yang indikasinya sisah anggaran tersebut di bagi bagi oleh pejabat  Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Artinya dana senilai lebih kurang Rp 2 Miliar di duga berkorporasi pihak Dinas Pendidikan dan Rekanan untuk membagi bagi kelebihan dari sisa anggaran yang diterimanya.

     Tentunya untuk menyikapi banyaknya permasalahan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sangat diharapkan adanya konfirmasi demi opini publik yang berkembang ditengah tengah masyarakat  terutama mengenai  kegiatan yang menyangkut Anggaran yang diterima Dinas Pendidikan sampai saat sekarang ini sangat rawan di salah gunakan, seperti pelaksanaan Rehab Total di 10 SMPN dan 4 SDN di wilayah Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut Metro Indonesia telah  mempublikasikan edisi yang lalu, namun ketika Koran ini melanjutkan penyelusuran terkait dengan pengelolaan keuangan Dinas Pendidikan Provinsi DKI banyak ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan Peraturan yang berlaku.

     Seperi pengalokasian Dana Bantuan  Operasional Pendidikan (BOP) yang ditemukan Metro Indonesia, Bahwa Dana yang bermasalah yang diduga telah habis alias raib dibagi bagi masuk kantong para Pejabat Dinas Pendidikan, juga terdapat dari sisa anggaran BOP priode tahun 2010 terdapat di 10 sekolah dana tersebut tidak dilaporkan sesuai juknis yang ada, padahal dalam proses penyusunan laporan pertanggung jawaban keungan dari gabungan TA 2010  yang diterima  dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan ke masing masing sekolah  meliputi TK Negeri, SD/MI Negeri SMP/SMP terbuka MTs Negeri, SMA/MA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri dengan total Dana BOP  yang diterima  priode TA 2010 senilai Rp.1.005.263.399.585. Realisasi  lebih kurang senilai Rp.1 triliyun.

     Dari hasil pantauan Metro Indonesia pelaksanaan atau pencatatan informasi Saldo Kas per tanggal 31 Desember 2010 hingga pertengahan Mei 2011, penggunaan Dana BOP ditemukan sangat Rawan dalam pertanggung jawaban oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

     Dari hasil temuan temuan Tim Metro, juga terdapat keuangan Dinas Pendidikan yang lebih memprihatinkan, seperti Dana Sertifikasi Guru PNSD dan Tunjangan  atau Honorarium Guru PTT, di lingkungan Dinas Pendidikan Propinsi DKI terdapat pada Data Guru PTT sebanyak 3.128 orang atau 89,19% dari 3.507,orang  yang di Angkat menjadi CPNS, terdapat disalah-gunakan anggaran tersebut. Dalam rangka melaksanakan kebijakan  perbaiakan penghasilan bagi Guru Pegawa Negeri Spil Daerah, (PNSD) Khusus di Provinsi DKI Jakarta pada TA.2010, menerima Dana Alokasi untuk Dana tambahan penghasilan berupa Tunjangan bagi Guru PNSD yang bersumber dari, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

     Tunjangan tersebut disalurkan melalui proses Trasper dana ke APBD dari Rekening Kas umum Negara ke Rekening umum Daerah berdasarkan peraturan Menteri Keuangan. Dana yang sudah diterima oleh BPKD provinsi DKI Jakarta di informasikan melalui Surat Penyediaan Dana (SPD) Anggaran yang diterima oleh Dinas Pendidikan pada TA.2010, diperuntukkan untuk Tunjangan profesi Non Sertifikasi (Tambahan Penghasilan) senilai Rp 153 miliar, sementara untuk Tunjangan profesi Sertifikasi Guru senilai Rp 447 miliar.

     Total anggaran yang masuk ke Kas Daerah senilai Rp. 600 miliar yang harus di berikan ke masing masing Guru, Namun sangat disayangkan prses pembayaran Tunjangan profesi Sertifikasi yang dilaksanakan  Dinas Pendidikan yang di awalin dari Data data Guru ditemukan banyak yang bermasalah, atau dana tersebut “di korupsi” oleh para Pejabat Dinas Pendidikan. Untuk membuka tabir yang ada nantikan edisi berikutnya dan Bank DKI juga di duga ikut andil dalam pelaksanaan  berKorporasi melaksanakan korupsi.

Akan Tindak Tegas
     Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, DR. Ing. H. Fauzi Bowo telah mengeluarkan pernyataan dengan tegas akan menindak setiap Kepala Dinas yang tidak mengikuti peraturan yang telah ditentukan Pemprov DKI Jakarta. Termasuk dana anggaran yang diperuntukkan kesejahteraan masyarakat, seperti dana penguatan, dana pendidikan dan lain sebagainya di enam wilayah Kota dan Kabupaten.

     Untuk itulah di imbau secara tegas kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta, agar semua dana anggaran harus diperuntukkan sesuai akuntabilitas yang harus dipertanggung jawabkan baik prosedur maupun pelaksanaannya.
“Identifikasi dan pengungkapan seluruh peraturan perundang-undangan yang berdampak langsung dan material terhadap penentuan jumlah dalam laporan keuangan termasuk kejadian ketidak patuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga saya bertanggung jawab atas penyelenggaraan sistem pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang keuangan negara SAP,” ujar Gubernur Fauzi Bowo.

     Selanjutnya Fauzi Bowo yang akan bertarung kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta itu menambahkan, dalam hal penyelenggaraan pertanggung jawaban dan pemeliharaan sistem penyediaan intern. “Saya bertanggung jawab dan memberikan rekomendasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta guna melakukan tindakan tegas dan nyata,” tegas Fauzi Bowo yang pernah berpasangan dengan Prijanto itu. (H. Sitorus)
 




























© 2010 Surat Kabar Metro Indonesia OnLIne. All Rights Reserved

 

This free website was made using Yola.

No HTML skills required. Build your website in minutes.

Go to www.yola.com and sign up today!

Make a free website with Yola